Elektrifikasi Industri Diklaim Cukup

- Kamis, 20 Januari 2022 | 08:59 WIB

SAMARINDA – Pengembangan industri di Kaltim diyakini bakal berjalan mulus. Sebab, salah satu kebutuhan investor terkait elektrifikasi telah dipenuhi PLN. Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Abu Helmi mengatakan, dengan ketersediaan listrik yang memadai, kawasan-kawasan industri di Kaltim bisa bekerja dengan baik, agar kinerjanya terus meningkat.

Untuk menjamin kegiatan usaha ketenagalistrikan, maka pemerintah pusat maupun daerah sesuai kewenangannya wajib melakukan pengaturan, pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. “Apalagi, Kaltim merupakan salah satu daerah yang menjadi magnet bagi para pelaku usaha dan industri, sehingga kelistrikannya harus siap,” tuturnya Selasa (18/1).

Saat ini, diakuinya Sistem Mahakam memiliki cadangan daya cukup besar, sehingga sangat memungkinkan untuk penambahan pelanggan baru yang memerlukan daya besar, termasuk industri besar. Beberapa sistem tenaga listrik pada beberapa kabupaten, seperti Kutai Barat (Melak) dan Mahakam Ulu (Long Bagun) masih dilayani melalui jaringan tegangan menengah 20 kV (kilovolt) dan dipasok dari PLTD berbahan bakar minyak.

Dengan ketersediaan tenaga listrik dari PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN), terutama bagi daerah yang sudah dilewati jaringan listrik PT PLN, tentu memberikan kemudahan bagi industri atau pelaku usaha untuk mendapatkan suplai tenaga listrik dengan harga yang relatif terjangkau.

“Namun ada saatnya suplai tenaga listrik dari PT PLN mengalami gangguan. Sehingga, menghambat kegiatan operasional pelaku usaha. Salah satu usaha untuk mengatasi hal ini, khususnya dalam rangka menjamin kontinuitas dan keandalan penyediaan tenaga listrik, dilakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum maupun sendiri,” katanya.

Bukan hanya itu, selain usaha penyediaan tenaga listrik, usaha ketenagalistrikan juga mencakup penunjang tenaga listrik, jasa penunjang tenaga listrik, maupun industri penunjang tenaga listrik. Di antaranya ada pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik, pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik dan konsultasi di bidang ketenagalistrikan.

“Semoga, percepatan pembahasan perubahan dan pengesahan Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan bisa dilakukan agar ketersediaan bisa semakin besar, dan membangkitkan pertumbuhan ekonomi serta investasi Kaltim,” tutupnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X