Dua ASN PPU Dipanggil KPK, Diperiksa di Mapolda Kaltim sebagai Saksi Tersangka AGM

- Kamis, 20 Januari 2022 | 08:52 WIB
AGM dan para tersangka lainnya di KPK.
AGM dan para tersangka lainnya di KPK.

PENAJAM-Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gafur Mas’ud (AGM), bupati nonaktif PPU. Dua ASN itu bakal menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim Rabu (19/1).

Sebelumnya, kedua ASN itu sempat diperiksa penyidik KPK pada saat lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan ruang kerja AGM di lantai tiga, dan ruang kerja Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi di lantai dua Kantor Bupati PPU, Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Senin (17/1). Saat melakukan penggeledahan, belasan penyidik KPK didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setkab PPU Pitono, dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU Muhtar sebagai saksi penggeledahan.

“Saya sebagai saksi penggeledahan dan penyitaan saja. Soal materi apa saja yang disita saya tidak tahu. ‘Kan hanya menyaksikan saja,” kata Pitono ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/1). Ia mengatakan, kesaksian yang dibutuhkan KPK kepadanya untuk memastikan apakah benar ruang yang digeledah itu adalah ruang kerja bupati, dan plt sekkab. Namun, di sela-sela penggeledahan itu, ia sempat mengetahui ada dua ASN yang tengah diperiksa di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU.

Saat ditanya sosok ASN yang dimaksud, dia menyebut Kepala Bagian Ekonomi Setkab PPU Durajat, dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setkab PPU Muhajir. “Kabag Ekonomi diperiksa KPK di ruang rapat wakil bupati. Saya tidak tahu apa materi yang ditanyakan karena tidak boleh mendekat. Mereka ini diperiksa kira-kira jelang pukul 14.00 Wita sampai 15.00 Wita,” kata Pitono. Saat ditemui koran ini di sela-sela mengawasi pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip, Durajat enggan memberikan komentar perihal pemeriksaan KPK terhadap dirinya.

Kendati demikian, Plt Kepala Perpustakaan dan Arsip PPU itu sempat menginformasikan, hari ini dia akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Mapolda Kaltim di Balikpapan. Sementara itu, Muhajir saat ditanya tentang kebenaran pemeriksaan saat penggeledahan, dia tidak membalas pesan konfirmasi yang dikirim ke ponselnya melalui sarana perpesanan WhatsApp (WA). Kendati pun pesan sudah tampak dua centang biru, tanda pesan permohonan wawancara yang dikirim media ini telah dibaca. (ari/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X