Pembangunan Hotel Baru di Kaltim Masih Menjanjikan

- Selasa, 18 Januari 2022 | 12:57 WIB
Salah satu hotel yang berada di mal di Samarinda.
Salah satu hotel yang berada di mal di Samarinda.

Sejak merebaknya kasus Covid-19, okupansi hotel berbintang di Kaltim mengalami fluktuasi. Namun kinerja perhotelan pada 2021 cukup baik meski dinilai belum terlalu memuaskan. Di tengah kondisi ini, pembangunan hotel baru masih sangat potensial.

 

SAMARINDA - Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Budi Wahjono mengatakan, kinerja perhotelan di Kaltim masih belum mencapai titik tertingginya. Namun ke depan, potensi perhotelan masih sangat luas, utamanya karena penetapan ibu kota negara (IKN) di Benua Etam. Pasti dampaknya luar biasa terutama untuk Samarinda dan Balikpapan.

Balikpapan mungkin lebih dekat dengan IKN, namun Samarinda merupakan ibu kota provinsi yang akan menjadi titik bertemunya orang. Sebab, pusat pemerintahan daerah ini juga di Samarinda. “Dengan potensi ini, Kaltim masih memiliki kemungkinan untuk membangun hotel baru. Di Samarinda ini yang paling cepat di BIGmall nanti juga akan dibangun hotel baru,” tuturnya, Minggu (16/1).

Walau saat ini okupansi belum terlalu tinggi, dia menyebut masih ada beberapa hotel yang tidak merasakan kenaikan keterisian kamar. Hal ini disebabkan masih adanya ketimpangan lantaran pemerintahan dan korporasi hanya melangsungkan kegiatan di hotel bintang empat. Sedangkan hotel-hotel bintang tiga ke bawah agak sulit, sebab fasilitasnya hanya kamar.

“Makanya, awal tahun okupansi hotel bintang tiga biasanya lebih tinggi. Namun dari pertengahan tahun sampai akhir tahun, bintang empat akan lebih tinggi. Sebab, pada pengujung tahun banyak kegiatan yang mendongkrak okupansi,” katanya.

Senada, Humas Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Armunanto Somalinggi mengatakan, potensi perhotelan sangat besar sekali. Hanya saja untuk membangun hotel baru dibutuhkan kemudahan berusaha di daerah. Regulasi perizinan di daerah harus diperlunak. Seperti mempermudah legalitas dan lainnya.

Sebab, perhotelan juga cukup besar menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, sektor ini harus dibantu jangan malah dipersulit. Saat ini, masih banyak regulasi yang mempersulit sektor perhotelan untuk ekspansi. Salah satunya, sertifikat laik fungsi (SLF) yang sudah tidak berlaku di seluruh Indonesia tapi di Samarinda masih berlaku.

SLF di luar daerah sudah tidak diberlakukan, tapi di Samarinda masih menerapkan, bahkan Balikpapan saja sudah tidak ada SLF. “Untuk ekspansi bisnis perhotelan, misalnya membangun hotel diperlukan SLF, padahal daerah lain sudah tidak. Dana yang harus dikeluarkan untuk SLF juga mencapai ratusan juta,” terangnya.

Menurutnya, banyak sekali investasi di Samarinda untuk membangun hotel tidak jadi karena biaya yang dipatok sangat tinggi. Banyaknya aturan-aturan yang harusnya sudah tidak ada, tapi masih digunakan. Sehingga, investor enggan untuk membangun, padahal jika dipermudah serapan tenaga kerja sektor perhotelan dan pariwisata ini sangat besar.

“Samarinda ini terkenal dengan perizinan dan legalitasnya yang sangat sulit. Kita berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang mempermudah investor untuk masuk, sehingga ekspansi bisnis terjadi, lapangan pekerjaan tersedia, sehingga pengangguran menurun,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X