Rencana Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan persoalan pembangunan jalan yang tidak tuntas di Kecamatan Samarinda Seberang, disambut baik pemerintah provinsi (pemprov) Kaltim.
SAMARINDA–Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim dalam waktu dekat akan melakukan pengukuran di lapangan untuk kembali memastikan luas yang belum diselesaikan, yakni di Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura.
Kepala Dinas PUPR Samarinda Aji Muhammad Fitra Firnanda menuturkan, pihaknya mengapresiasi niat baik pemkot untuk menyelesaikan pembangunan jalan di Samarinda Seberang. Memang dulunya proyek yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada 2013 itu terganjal persoalan lahan. “Tahun ini kami tidak mengalokasikan anggaran khusus di sana. Kami menunggu persoalan lahan selesai dulu. Setelah itu baru diusulkan di APBD Perubahan 2022, atau APBD 2023 Kaltim,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Perencana Bina Marga (BM) Dinas PUPR dan Pera Kaltim Hariadi Purwatoko menerangkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memantau kondisi terkini ruas jalan tersebut. Dari data sementara, di ketiga ruas jalan berstatus milik provinsi itu terdapat 17 segmen yang belum selesai, total luas lahan sekitar 4.707,5 meter persegi. “Kami dengar pemkot mau menyelesaikan persoalan sosial di sana. Tentu hal baik, dan kami siap melanjutkan,” ucapnya, Minggu (16/1).
Penanganan sementara, pihaknya telah mengusulkan anggaran Rp 10,9 miliar dalam paket pekerjaan rekonstruksi jalan di kawasan Samarinda Seberang menuju Sangasanga. Pada jalur sepanjang 25,15 km dari Jalan Bung Tomo hingga simpang tiga Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, itu akan ditangani berupa pengaspalan (overlay aspal AC-WC) serta penambalan sepanjang 2 km. “Sebagian volume masih kami hitung untuk bisa menangani spot-spot yang rigid-nya masih terputus, seperti di Jalan Bung Tomo dan lainnya. Tetapi menunggu persoalan lahan klir,” ucapnya.
Sebelumnya, tim Dinas Pertanahan Samarinda melakukan pengukuran sebagai tindak lanjut rencana pembebasan lahan di Samarinda Seberang pada Rabu (12/1). Namun, dalam kegiatan tersebut, OPD yang akan melebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda itu hanya mengukur lahan di dua ruas jalan, kawasan Bung Tomo dan Jalan Sultan Hasanuddin, yang akan menjadi prioritas diselesaikan dampak sosial pembebasan lahannya tahun ini. (dns/dra/k16)