Ketua DPD RI Soroti Tiga Hal, Wabup Berau: Soal CSR Kami Akan Kawal

- Selasa, 18 Januari 2022 | 12:23 WIB
SOROTAN: Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menyoroti tiga persoalan di Kabupaten Berau.
SOROTAN: Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menyoroti tiga persoalan di Kabupaten Berau.

Kunjungan dua hari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kabupaten Berau, cukup untuk mengetahui beberapa persoalan di Bumi Batiwakkal-sebutan Berau. Di antaranya mengenai coorporate social responsibility (CSR) hingga penyerapan tenaga kerja lokal.

 

TANJUNG REDEB – Menurut La Nyalla, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Setiap perseroan yang usahanya berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Saya minta senator dan Pemkab Berau untuk membantu pengawasan dalam pemberian CSR ini. Supaya seluruh perusahaan di Berau bisa menjalankan amanat undang-undang tersebut,” katanya.

Selain CSR, ia juga menyoroti perhatian Pemkab Berau terhadap pihak kesultanan dan peninggalan sejarah di Berau. Serta permasalahan tenaga kerja lokal. Untuk perhatian terhadap pihak kesultanan, dirinya mendapat laporan bahwa pemakaman sultan di Gunung Tabur kerap terendam luapan air jika hujan.

Hal ini, menurutnya, melecehkan para pahlawan yang telah berjuang, sehingga ia meminta Pemkab Berau segera memerhatikan pemakaman Kesultanan Gunung Tabur maupun Sambaliung. “Makam leluhur sultan Gunung Tabur adalah makam yang menjadi bagian sejarah bangsa dan harus dijaga serta dirawat,” ujarnya.

Selain pemakaman, ia juga menyoroti perhatian pemkab terhadap aset-aset peninggalan kerajaan, terlebih di Berau terdapat dua kesultanan besar, yakni Gunung Tabur dan Sambaliung.

“Saat ini kami mendorong agar DPR RI dan Pemerintah Pusat, segera memutuskan RUU tentang adat kerajaan Nusantara menjadi UU. Dengan UU tersebut, revitalisasi kerajaan Nusantara dapat payung hukum lebih kuat,” ujarnya.

Lanjut La Nyalla, persoalan tenaga kerja lokal harus diperjuangkan pemkab supaya masyarakat lokal bisa terserap pada perusahaan tambang di Kabupaten Berau.

“Kami juga menerima aspirasi adanya keinginan masyarakat agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, khususnya perusahaan pertambangan, memprioritaskan tenaga kerja masyarakat setempat,” katanya.

Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018. Karena itu, ia meminta Pemkab Berau untuk memfasilitasi warga masyarakat, terutama para calon tenaga kerja usia produktif untuk mendapatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas diri, agar memiliki keterampilan yang mumpuni dan siap kerja.

“Saya juga berharap pola pendidikan vokasi menjadi acuan bagi lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Berau, sebagai bagian dari mempercepat penyiapan tenaga kerja lokal yang terampil,” papar La Nyalla.

Menanggapi tiga permintaan tersebut, Wakil Bupati Berau Gamalis menyampaikan, untuk perbaikan museum dan keraton sudah dilakukan Pemkab Berau. Begitu juga pemeliharaan aset dilakukan secara perlahan, dan makam para sultan yang terendam banjir diupayakan secepatnya dibenahi.

“Anggarannya akan diambilkan dalam perubahan, nanti akan dibagi. Saya lupa anggarannya pastinya. Tapi nanti kami akan dorong itu, untuk pemugaran makam,” jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X