Interpelasi F-PKS Jalan Terus, Pasca-OTT Bupati PPU, Tohar Digadang-gadang Kembali Jabat Sekkab

- Selasa, 18 Januari 2022 | 12:11 WIB
JALAN TERUS: Wakidi saat pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati PPU terpilih periode 2018-2023.
JALAN TERUS: Wakidi saat pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati PPU terpilih periode 2018-2023.

Wacana hak interpelasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terhadap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada Desember 2021, ternyata tidak berhenti.



PENAJAM-AGM saat ini berstatus tersangka atas dugaan suap melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (12/1). “F-PKS masih mempertimbangkan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan pengendalian keuangan APBD PPU 2021 yang berimplikasi pada penambahan utang atau kewajiban hingga Rp 250 miliar,” kata Ketua F-PKS DPRD PPU Wakidi kepada Kaltim Post, kemarin.

Hingga kini, kata ketua Komisi II DPRD PPU itu, sudah ada sejumlah fraksi yang mendukung penggunaan hak bertanya legislatif kepada eksekutif itu. Ia tak bersedia menyebutkan fraksi apa saja, namun yang sudah terbuka ke media massa adalah Fraksi Gabungan, yang di dalamnya terdapat legislator Partai Amanat Nasional (PAN).

“Insyaallah, Fraksi Gabungan DPRD PPU sepakat turut mendukung penggunaan hak interpelasi,” kata Ketua Fraksi Gabungan DPRD PPU Zainal Arifin dalam berbagai kesempatan dengan koran ini.

PAN dan PKS adalah partai politik yang mengusung AGM-Hamdam sebagai bupati dan wakil bupati PPU periode 2018-2023. Namun, belakangan ini kedua partai politik tersebut terkesan berseberangan dengan kebijakan pemerintahan AGM. “Benar. Itu kami lakukan sebagai kritik dan evaluasi. Sebenarnya, sedih juga ketika dia jadi pesakitan,” kata Wakidi.

“F-PKS sayang AGM tapi kami lebih sayang rakyat PPU. Kalau nanti realitanya dia korupsi uang rakyat PPU kami sangat menyayangkan, dan biarlah aparat penegak hukum yang bekerja profesional menegakkan hukum seadil-adilnya untuk rakyat PPU,” tambahnya.

Wakidi yang ketua DPD PKS PPU itu menaruh harapan besar kepada Wakil Bupati PPU Hamdam sebagai pelaksana harian bupati bisa memperbaiki kekurangan dan menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU yang sudah dibuat dan menyelesaikan dengan baik hingga 2023.

Dikatakannya, pasca-penetapan AGM sebagai tersangka berdampak kekosongan jabatan strategis, di antaranya, jabatan sekretaris kabupaten (sekkab) PPU yang selama ini dijabat Muliadi yang turut ditetapkan tersangka oleh KPK bersama AGM. Sementara, kata Wakidi, peningkatan status Hamdam jadi pelaksana harian bupati PPU tidak memiliki kewenangan pengambilan kebijakan penting, kecuali setelah ditetapkan jadi bupati definitif.

“Sementara jabatan sekkab juga kosong. Sebaiknya, diambil alih gubernur untuk segera menyelesaikan juga,” ucapnya.

Wakidi mengatakan, H Tohar, mantan sekkab PPU, yang kini kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU tinggal dikembalikan saja pada posisi semula. Tohar dinonaktifkan dari jabatan sekkab PPU oleh AGM pada 20 Juli 2020. Ia kemudian dilantik AGM menjadi kepala Bapenda PPU pada 22 Oktober 2020. Kala itu, ia dilantik bersama 153 pegawai, mulai eselon IV, III, dan II dilantik untuk menempati posisi baru. Tohar saat dihubungi harian ini berkaitan jabatan sekkab PPU, Minggu (16/1), ia mengatakan, posisi dalam jabatan aparatur sipil negara ada aturannya. “Serahkan saja pada mekanisme dan end user-nya,” kata Tohar, singkat.(ari/far/k15)


————



foto: alimuddin

Staf Ditangkap, Kadisdikpora Tidak Tahu


JUSMAN, kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) turut dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud pada Rabu (12/1) di Jakarta. Turut jadi tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu, Plt Sekkab PPU Muliadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PPU Edy Hasmoro,  kontraktor Achmad Zuhdi dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Dalam keterangan pers KPK, disebutkan pada 2021, PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar. Antara lain, untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka AGM selaku bupati diduga memerintahkan tersangka Muliadi selaku Plt Sekkab PPU, tersangka Edi Hasmoro, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, dan tersangka Jusman selaku kepala bidang sarana dan prasarana Disdikpora PPU untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di PPU.

Namun, khusus keterlibatan tersangka Jusman ini saat dikonfirmasikan kepada atasannya, Kepala Disdikpora PPU Alimuddin terkait proyek apa yang dijadikan dasar KPK menangkap bawahannya itu, ia mengaku, tidak tahu. “Saya tidak mengerti. Sampai hari ini, saya juga tidak mengerti itu persoalan apa. Kalau gedung perpustakaan dan arsip bukan ada pada kami,” kata Alimuddin kepada wartawan yang menanyainya, Jumat (14/1).

Sejumlah pihak menduga penangkapan Jusman terkait proyek pengadaan bantuan paket seragam gratis untuk seluruh pelajar SD-SMA di PPU pada 2021 yang diadakannya pun ditepis Alimuddin. Ia menjelaskan, proyek 2021 itu hingga awal 2022 ini belum dibayar penuh oleh pemerintah daerah. “Baru dibayar sekitar 30 persen Rp 3-4 miliar dari nilai proyek Rp 14 miliar,” katanya.(ari/far/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X