Lelang Proyek Konstruksi Masih Lamban

- Senin, 17 Januari 2022 | 08:54 WIB

SAMARINDA–Kinerja konstruksi sepanjang 2021 tidak berjalan maksimal, terutama proyek-proyek pemerintah daerah. Intensitas sektor ini baru berjalan pada triwulan ketiga 2021. Hal ini tentunya membuat penyerapan anggaran tidak maksimal. Belajar dari tahun lalu, tahun ini seharusnya lelang bisa lebih cepat.

Lelang proyek APBD 2021 dinilai sangat lamban. Bahkan, lelang baru dimulai pada triwulan ketiga. Hal itu membuat pengerjaan proyek jadi tidak maksimal. Lambatnya lelang ini juga mengakibatkan, untuk pertama kalinya sejak 2018 pertumbuhan penyaluran kredit di lapangan usaha konstruksi tidak mencapai double digit.

Secara tahunan kinerja lapangan usaha konstruksi tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,83 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 0,46 persen (yoy).

Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (DPD-Gapeksindo) Kaltim Slamet Suhariadi mengatakan, lelang proyek tahun ini sebenarnya bisa dilakukan pada pengujung 2021. Namun tidak dilakukan, padahal lelang diperlukan tanpa harus membayar. Pembayaran proyek bisa dilakukan menyusul ini sudah dilakukan pada APBN untuk mempercepat pengerjaan serta penyerapan anggaran.

Untuk itu, pada 2022, seharusnya pemerintah daerah bisa melakukan pelelangan dini untuk proyek-proyek konstruksi 2022. Akibat terlambatnya lelang, akhirnya berpeluang banyak pekerjaan yang tidak selesai pada akhir 2021 yang mana nantinya menjadi SiLPA anggaran. Sehingga anggaran untuk pembangunan tidak bisa maksimal.

“Menurut saya, banyaknya pekerjaan yang tidak selesai karena lelangnya terlambat, sehingga saran saya Januari lelang sudah bisa dilakukan. APBN bisa melakukan itu, masa APBD tidak bisa, daerah seharusnya bisa terus melakukan evaluasi,” tuturnya, Jumat (14/1).

Di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, sering kali proyek konstruksi single year tidak selesai karena proses lelangnya yang lama. Seperti pada 2021, sejak Januari hingga pertengahan tahun tidak ada lelang sama sekali. Semua lelang APBD baru dilaksanakan pada pertengahan tahun, tepatnya pada Triwulan III. Sehingga proses kontrak dan pengerjaan baru bisa dilakukan pada pengujung tahun. Ini yang membuat penyerapan anggaran tidak pernah bisa maksimal.

Berbeda dengan proyek APBN, berjalan lebih cepat. Sebab, mereka mulai lelang sejak akhir tahun, untuk anggaran tahun berikutnya. Sedangkan proyek APBD baru dilelang pertengahan tahun, tentunya terjadi keterlambatan. Itu dibuat dengan banyak ketentuan, seperti cukup dilelang sampai pengumuman pemenang, tidak perlu kontrak. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk mempercepat lelang, kecuali ketidaksiapan dari OPD.

“Kita berharap, Januari ini seharusnya sudah ada lelang, agar penyerapan bisa maksimal. Masa setiap tahun permasalahannya selalu sama, keterlambatan penyerapan anggaran dan dikebut pada akhir tahun bukannya selalu terjadi setiap tahun. Masa tidak ada evaluasi agar dipercepat penyerapannya,” pungkasnya. (ctr/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X