Kasus Pencabulan, Oknum Pendidik di Pesantren di Balikpapan Ditetapkan Jadi Tersangka

- Minggu, 16 Januari 2022 | 19:36 WIB
Kombes Pol Yusuf Sutedjo.
Kombes Pol Yusuf Sutedjo.

BALIKPAPAN-Kepolisian Daerah Kalimantan Timur akhirnya menetapkan MS, oknum pendidik di salah satu pondok pesantren di Balikpapan, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati.

“Iya, Rabu (12/1) kemarin sudah kami lakukan gelar perkara dan menetapkan MS sebagai tersangka dalam kasus ini (pencabulan),” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo.

Namun, meski sudah menetapkan MS sebagai tersangka, Polda Kaltim memang belum melakukan penahanan terhadap MS. Kepolisian, lanjut Yusuf akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka untuk BAP lanjutan. “Kalau cukup untuk ditahan, maka nanti akan langsung ditahan,” jelas Yusuf.

Terkait jumlah korban sebanyak 13 yang belakangan ramai di media, Yusuf meralat. Sebab, kata Yusuf Polda Kaltim hanya mendapat laporan dari empat korban. “Kalau ada korban lain misalnya tidak mau melapor, kami hormati hak-hak mereka,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum tenaga pendidik berinisial MS yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswa, ternyata merupakan oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kota Balikpapan.

Dalam kasus ini, setidaknya ada 13 santriwati yang diduga jadi korban pencabulan oknum yang bersangkutan. 

Salah satu keluarga korban, sebut saja Jingga buka suara soal kasus dugaan pencabulan ini. Ia menyebut, keluarganya jadi korban pencabulan pada 2020 silam. Namun, baru terbongkar pada 29 September 2021 kemarin.

Korban, dikatakan Jingga, saat itu tengah berada di dalam mobil bersama terduga pelaku MS. Korban tak sendirian, di dalam mobil dia bersama tiga rekannya sesama santriwati.

Dalam perjalanan, MS berhenti di suatu tempat dan meminta tiga santriwati lain turun membeli gorengan, sementara korban diminta tetap berada di mobil. Saat itulah pelecehan terjadi. 

Menolak menuruti keinginan MS, korban akhirnya diturunkan di rumah neneknya di kawasan KM 7. Sang nenek yang curiga, karena tak biasa korban ada di rumah saat jam belajar lantas menghubungi ibu korban lantas menceritakan kejadian yang dia alami.

Mendengar cerita sang buah hati, sang ibu syok. Rupanya, korban tak sekali ini saja mengalami pelecehan selama di pesantren.

Pelecehan lain yang dialami korban terjadi di rumah terduga pelaku. Korban  dipaksa berciuman dengan MS. Dari pengakuan korban, kejadian itu sudah dia alami selama setahun. Dia tak sendirian, ada 12 santriwati lain yang diduga jadi korban. (hul)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X