BALIKPAPAN-Kepolisian Sektor Balikpapan Barat menangkap Fajar, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (13/1) sore.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, penangkapan Fajar bermula saat anggota Polsek Balikpapan Barat sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Balikpapan Barat.
Aparat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari yang bersangkutan lantas mengikut hingga traffic light Plaza Kebun Sayur.
Petugas lalu memberhentikan dan melakukan pengecekan kendaraan serta identitas. “Saat dicek aparat, yang bersangkutan langsung gugup,” kata Totok.
Melihat Fajar semakin gugup, polisi semakin curiga. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kotak rokok berisi 1 ( satu ) buah plastik flip bening berisi 0,41 gram sabu, yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.
Kepada polisi, Fajar mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari orang tak dikenal. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih Lanjut,” ujar Totok. (hul)