TENGGARONG - Penyelenggaraan vaksinasi booster Covid-19 atau dosis ketiga yang ditargetkan untuk kelompok rentan, seperti lansia belum bisa terlaksana di Kukar. Capaian vaksinasi untuk lansia di Kukar belum memenuhi target.
Diketahui, untuk Kabupaten Kukar belum dapat booster vaksinasi. Pasalnya, kriteria dari pusat yang belum terpenuhi, yakni dosis 1 masyarakat umum 70 persen dan kelompok lansia 60 persen.
Sementara di Kukar untuk masyarakat umum telah memenuhi, tetapi lansia baru mencapai 55 persen. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar Martina Yulianti menyampaikan bahwa untuk masyarakat umum memang belum bisa mendapatkan booster vaksinasi.
“Jadi, cakupannya harus memenuhi dulu, baru masyarakat umum dapat booster,” ungkap Yuli. Ia menjelaskan, bagi yang telah vaksin Sinovac, booster-nya adalah AstraZeneca atau Pfizer.
Adapun yang vaksinnya Pfizer, booster-nya adalah Moderna, dan masing-masing akan menerima setengah dari dosis tersebut. Untuk dosisnya yaitu setengah. Bagi lansia maupun masyarakat umum sebelum tiga bulan setelah vaksinasi dosis kedua sudah bisa mendapatkannya.
Untuk syarat mendapatkan booster vaksinasi tidak jauh seperti vaksin sebelumnya. Yakni telah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksinasi dosis kedua. “Yang pasti untuk masyarakat umum belum bisa, hanya lansia saja. Untuk melindungi mereka, sebagai prioritas. Karena lansia termasuk kelompok rentan,” tambah Yuli.
Disinggung rencana vaksinasi anak di Kukar akan bersamaan dengan booster. Ia pun mengimbau kepada lansia bagi yang belum mendapat vaksin, agar mendatangi fasilitas kesehatan atau melapor diri untuk mendapatkan vaksinasi. (qi/kri/k16)