Perubahan warna Jembatan Kutai Kartanegara dari kuning menjadi merah putih jadi polemik. Polres Kukar berupaya melakukan mediasi. Pemkab dan DPRD Kukar hadir dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (13/1).
TENGGARONG - Mediasi melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kukar. Dalam hal ini, Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Dandim 0906 Kukar Letkol Inf Carles Alling. Turut hadir Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya (RKB).
Usai pertemuan, Kapolres Kukar AKBP Awin A Wientama menjelaskan bahwa pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti rencana aksi unjuk rasa terkait perubahan warna Jembatan Kutai Kartanegara.
“Pada prinsipnya adalah kami tidak mengambil keputusan terkait dengan warna itu, karena itu bukan domain kami. Tapi pertemuan ini diinisiasi dari sebelumnya dan sudah dilaporkan kepada Bapak Kapolda Kalimantan Timur,” kata Kapolres.
Mediasi ini bertujuan mendorong untuk mendukung program pemerintah. Dalam hal ini, kata dia, menjaga kondusivitas wilayah Kukar. “Jangan sampai nantinya ada oknum-oknum tertentu atau pihak-pihak yang akan mencoba untuk memperkeruh suasana atau kondusivitas wilayah,” tambahnya.
Selain kondusivitas, kata dia, yaitu pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama penyebaran varian baru yaitu Omicron. Virus jenis ini sudah masuk ke Indonesia.
Dengan adanya aksi-aksi tersebut berpotensi menciptakan kerumunan, dengan jumlah orang itu nantinya berdampak pada penyebaran. “Sayang sekarang dengan situasi landai terkait penyebaran covid di wilayah Kukar ini nanti akan sedikit ternoda dengan adanya penyebaran yang bertambah,” lanjutnya.
Karena itu, ia berharap, semua pihak menjaga kondusivitas, mencegah konflik sosial dan mencegah penyebaran Covid-19. Terkait pertemuan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan di internal Pemkab Kukar.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menyampaikan bahwa apapun hasil yang diputuskan, ia berharap pada kondusivitas dan jalan terbaik bagi Kukar. “Harus ada komunikasi yang diutamakan, baik itu RKB, Kesultanan, dan Pemkab Kukar,” ujar Rasid.
Sementara itu, Ketum RKB Kaltim Hebby Nurlan Arafat mengatakan, pada dasarnya tetap menghormati dan menghargai hasil rapat mediasi di Polres Kukar, yakni menunggu hasil rapat internal Pemkab Kukar yang diadakan secara tertutup sepekan ke depan. (qi/kri/k16)