DPR Tidak Setuju Dipatok Harga Pasar, Menteri ESDM: Pasokan Batu Bara untuk PLN Sudah Aman

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:10 WIB

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah agar mengubah formula harga DMO (domestic market obligation) batu bara. Sebab, harga yang ditetapkan sebesar USD 70 per ton memicu terjadinya krisis bahan bakar primer pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN dan perusahaan pembangkit indipenden (IPP).

‘’Saya usul DMO tidak dipatok tapi sekian persen dari harga market. Clear-nya 25 persen dari market. Gak ada masalah kalau harga tinggi, perusahaan lari. Dan, kalau rendah, berbondong-bondong mendekati PLN,’’ kata Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika pada rapat kerja dengan Menteri ESDM.

Kardaya khawatir apabila skema pembelian batu bara memakai bandrol pasar global maka, akan berpotensi adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Saat ini, harga batu bara untuk DMO dipatok USD 70 per ton. Sedangkan, di pasar internasional mencapai USD 170 per metrik ton.

Pemerintah sendiri bakal membentuk badan layanan umum (BLU) seandainya DMO dihapus. Mereka yang akan memunguti iuran ke semua perusahaan tambang guna menutupi selisih harga pasar batu bara yang di beli PLN.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, perusahaan yang mematuhi DMO minim. Hal itu yang menyebabkan terjadinya krisis bahan baku untuk pembangkit listrik. “47 perusahaan yang bisa memenuhi DMO lebih dari 100 persen,” tuturnya.

Arifin meyebut total ada 587 perusahaan batu bara. Sebanyak 428 perusahaan tidak pernah memenuhi ketentuan alias nol persen DMO. Sepanjang Januari ini, Kementerian ESDM berhasil mengamankan 16,2 juta ton untuk kebutuhan PLN. “Sampai akhir bulan pasokan batu bara dipastikan aman,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan mendukung wacana perbaikan skema pasokan batu bara dan PLN. Langkah tersebut positif untuk diterapkan mengingat hutang PLN berjumlah Rp 500 triliun. Dan, perusahaan listrik negara itu harus melakukan investasi tambahan seiring dengan komitmen Indonesia di tahun 2060 mewujudkan net zero emission.

”Jadi tentu investasi kepada tenaga listrik terbarukan harus dijalankan. Berarti itu perlu modal baru. Konteksnya seperti apa? kemarin sejak awal saya bilang harus ada restrukturisasi hutang dan efisiensi daripada capex (belanja modal),” katanya.

Bicara soal restrukturisasi PLN, Erick mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari untuk kemungkinan membangun holding dan dua subholding. BUMN kelistrikan bakal dijadikan holding yang mengurus atau fokus ke bidang transmisi listrik. Sementara dua sub holding, yaitu sub holding ritel yang mengurus pelayanan pelanggan dan sub holding pembangkit.

”Sub holding power atau pembangkit di situ pasti ada batu bara ada EBT (energi baru terbarukan) solar, air, geothermal dan lainnya, kalau ini terjadi, PLN Batubara bisa kita lebur atau ditutup karena kan sudah ada institusi yang melakukan ini secara terkonsolidasi,” pungkas Erick.(dee/agf/tau/dio)

 

Pemenuhan DMO oleh Perusahaan Batu Bar

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X