Wakil Bupati PPU Bakal Jabat Pelaksana Harian

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 10:52 WIB
Wakil Bupati PPU Hamdam
Wakil Bupati PPU Hamdam

MENYIKAPI kasus hukum yang menimpa Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Pemprov Kaltim akan mengutus pelaksana harian untuk menggantikan AGM. "Kami menunggu hasil penyelidikan KPK. Kita tunggu saja dulu. Kalau sudah ada resminya dari KPK, mungkin akan ada Plh (pelaksana harian) dari pak wakil bupati PPU (Hamdam). Pelaksana harian dulu," kata Juru Bicara Pemprov Kaltim M Syafranuddin (13/1).

Dia melanjutkan, pemprov masih terus memantau perkembangan kasus AGM mulai tahapan tersangka, tahapan terdakwa, hingga tahapan terpidana. Durasi pelaksana harian ini bergantung dari kasus itu, paling tidak tiga bulan. "Karena ini jabatan kepala daerah, berbeda plh yang lain. Tidak bisa menandatangani anggaran, nanti dilihat dulu setelah itu menjadi Pj (penjabat)," kata lelaki yang akrab disapa Ivan tersebut.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat dan pejabat di PPU tetap tenang, dan bekerja sebagaimana mestinya. Diharapkan, kasus yang menimpa AGM jadi pembelajaran. Sementara ini, Gubernur Kaltim Isran Noor belum memberikan pernyataan atas penangkapan kepala daerah yang kedua dalam periode kepemimpinannya di Kaltim. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutim Ismunandar, medio 2020. "Beliau (Isran Noor) di Jakarta. Ada acara," kata Ivan.

Namun sebelumnya, Isran mengingatkan seluruh pejabat di Kaltim agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Hal ini dia katakan ketika Ismunandar ditangkap KPK. Saat itu, dia berharap Ismunandar jadi kepala daerah terakhir di wilayahnya yang terjerat kasus. "Mudah-mudahan kasus ini terakhir. Enggak pernah terjadi lagi. Saya prihatin," ujar Isran Noor, 3 Juli 2020. Di sisi lain, akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah mengatakan, kasus korupsi yang menyeret AGM dan beberapa pejabat ASN PPU, diperkirakan tidak berkaitan langsung dengan agenda pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, PPU.

Namun, mengingat IKN membutuhkan pembangunan proyek-proyek mercusuar, itu yang akan rentan korupsi kalau tidak diawasi dengan baik.

"Pembangunan IKN? Tidak terlalu berpengaruh. Lha ekonomi porak-poranda gara-gara pandemi aja pemerintah jalan terus kok. Proyek oligarki jalan terus. Tapi saya sih berharap ini jadi semacam early warning kalau proyek-proyek infrastruktur IKN itu harus diawasi ketat," ungkapnya. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X