Pejabat di PPU Kembali Tersandung Korupsi

- Jumat, 14 Januari 2022 | 21:39 WIB
Dir Krimsus Polda Kaltim, Kombes Indra Lutrianto Amstono
Dir Krimsus Polda Kaltim, Kombes Indra Lutrianto Amstono

BALIKPAPAN-Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PPU, berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu penerangan jalan senilai Rp 5 miliar di Kabupaten PPU.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Komisaris Besar Indra Lutrianto mengatakan, saat proyek berjalan, S, masih menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum. “Kami bekerjsama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ditemukan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Indra di Polda Kaltim, Jumat (14/1).

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan memang didapat selisih harga yang nilainya cukup jauh ketimbang harga dari vendor.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, S, hingga saat ini belum ditahan oleh Polda Kaltim dan masih menunggu perkembangan. “Berkasnya tapi sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Indra.

Dia meneruskan, dalam pada kasus korupsi ini, S tak sendirian. Ada beberapa pihak yang diduga turut terlibat dalam korupsi pengadaan lampu penerangan jalan ini. “Perkembangan selanjutnya akan segera kami informasikan,” tuntas dia. (hul)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X