Politik Dinasti Jadi Pintu Masuk Korupsi di Kaltim, KPK Diminta Mengawasi

- Jumat, 14 Januari 2022 | 21:38 WIB
Orin Gusta Andini
Orin Gusta Andini

SAMARINDA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menambah daftar kepala daerah di Kaltim yang tertangkap korupsi.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memproses hukum mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istrinya.

Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Unmul, Orin Gusta Andini dalam keterangan pers menjelaskan akar mula deretan kepala daerah yang telah terjerat dalam OTT KPK ini tak lepas dari politik dinasti yang menjadi pintu masuknya korupsi. "Politik dinasti merupakan potret oligarki politik di Kaltim yang telah lama terjadi. Lingkaran kekuasaan yang diisi keluarga dan kerabat merupakan faktor utama penyubur perilaku korup," katanya.

Catatan Saksi Fakultas Hukum Unmul, OTT Bupati PPU ini adalah yang ke-empat kalinya, setelah sebelumnya Syaukani (Ex Bupati Kutai Kertanegara 2005), Rita Widyasari (Ex Bupati Kutai Kertanegara 2010-2015), dan Ismunandar (Ex Bupati Kutai Timur) juga dijerat dalam OTT KPK.

Menurut Orin, pemerintah daerah dengan perangkatnya digenggam segelintir orang dan golongan, maka praktik korupsi menjadi marak.

"Praktik korupsi terhadap barang dan jasa yang juga diprediksi akan terus menjamur seiring menyambut Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN), juga bidang SDA yang rawan korupsi saat proses perizinan," jelas Orin.

Orin pun meminta pengawasan dan penegakan hukum harus terus dilakukan agar momentum pembangunan IKN tidak menjadi celah yang dimanfaatkan oleh proyek yang diboncengi kepentingan-kepentingan oligarki.

"SAKSI FH UNMUL memberikan catatan dalam menyikapi kasus ini, agar enegakan hukum yang dilakukan terhadap kasus korupsi Bupati PPU harus dilakukan dengan transparan. Dan, kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan perkara lain yang sebelumnya kontroversial," jelasnya.

Saksi Fakultas Hukum Unmul juga meminta KPK untuk mempertimbangkan penggunaan delik pencucian uang, terutama terkait dengan harta kekayaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Hal ini diperlukan sebagai bagian dari upaya memiskinkan para koruptor. Dan, kami meminta KPK untuk secara ketat mengawasi daerah-daerah yang kental dengan pendekatan politik dinasti dalam mengelola daerah karena politik dinasti merupakan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi," jelas Orin. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X