Usai Dihentikan Menteri, Jembatan PPU-Balikpapan Makin Tak Jelas

- Jumat, 14 Januari 2022 | 13:09 WIB

Kelanjutan rencana pembangunan jembatan penghubung Penajam Paser Utara (PPU)-Balikpapan belum jelas. Jembatan yang akan membelah Teluk Balikpapan sepanjang 4,5 mil atau setara 7,3 kilometer itu dihentikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono pada November 2019 lalu.

 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan warga PPU berharap, rencana pembangunan jembatan yang mengemuka sejak era Bupati PPU Yusran Aspar medio 2013 itu tetap bisa dilanjutkan.

“Kami mengharapkan proyek ini bisa tetap berlanjut. Anggaran jembatan menggunakan sistem tol itu tidak membebani APBD dan APBN, tetapi murni dari swasta. Lagi pula, rencana pembangunan ini sudah lama dan telah menghabiskan tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit,” kata Kabag Pembangunan Setkab PPU Niko Herlambang, Rabu (12/1).

Proyek yang apabila terwujud bakal menjadi monumental itu sempat memasuki tahapan prakualifikasi untuk lelang investasi jembatan tol Juli 2019. Akan tetapi, tak berlanjut setelah dihentikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada November 2019. Alasan penghentian menyusul rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Sepaku, PPU.

Sementara, perencanaan pembangunan Jembatan Tol Balikpapan telah selesai disusun PT Tol Teluk Balikpapan. Bahkan para pihak yang terlibat seperti Pemkab PPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang dikoordinasi PT Waskita Karya (Wika) telah membentuk konsorsium pembangunan dalam persentase.

Masing-masing Pemprov Kaltim membentuk PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (perusda Pemprov Kaltim 20 persen), Pemkab PPU membentuk Perusda Benuo Taka 10 persen, dan Kota Balikpapan membentuk Perusda Komaba Balikpapan 5 persen.

Niko mengatakan, sampai saat ini proyek yang memerlukan dana sekira Rp 15 triliun lebih itu masih berproses di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

“Masih dalam tahap kelengkapan DED (detail engineering design) dengan mengubah ketinggian yang sebelumnya pernah disepakati 50 meter dan kini menjadi 65 meter. Lalu, saat ini perlu dilengkapi pula dengan survei update arus penumpang PPU-Balikpapan dan sebaliknya,” katanya.

Titik lokasinya juga bergeser yang semula di tepi Pantai Nipahnipah, Penajam, PPU-Pantai Melawai, Balikpapan Selatan, kini bergeser ke titik pantai di Nenang, Penajam, PPU.

Saat ditanya apakah penghentian lelang jembatan oleh menteri itu untuk selamanya atau sementara, Niko mengatakan tidak tahu. Tetapi, informasi yang dibawa anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim Awang Faroek Ishak saat reses ke PPU 2020 lalu menegaskan, pembangunan jembatan penghubung tak hanya untuk PPU dan Balikpapan, namun regional Kalimantan. Itu hanya dihentikan sementara.

“Tidak dihentikan. Hanya tertunda oleh kondisi saat ini,” kata Awang Faroek Ishak yang mantan gubernur Kaltim periode 2008–2013 dan 2013–2018 itu.

Kabar dihentikan rencana pembangunan jembatan pendekat jarak kedua daerah itu disesalkan sejumlah kalangan masyarakat di PPU. Misalnya, Salehuddin, sekretaris Tim Sukses Pemekaran Penajam Jadi Kabupaten.

Ia mengatakan, jembatan tersebut sangat penting direalisasikan sebagai gerbang peningkatan perekonomian PPU, dan daerah lainnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X