Ditangkapnya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) oleh KPK, membuat kaget publik PPU. Rekam jejak bupati muda itu diwarnai dengan polemik dan kontroversi. Salah satunya adalah berselisih dengan Wakil Bupati PPU Hamdam. AGM waktu itu melaporkan Hamdam ke gubernur Kaltim atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan tata naskah dinas.
Lantas setelah ditangkap KPK, bagaimana tanggapan Wakil Bupati PPU, Hamdam? Dilansir Antara, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Hamdam Pongrewa mengatakan, layanan pemerintahan tetap lancar meski bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/1). ”Secara umum pelayanan pemerintahan tetap aman dan lancar setelah penangkapan oleh KPK. Tapi memang aktivitas di Sekretariat Kabupaten PPU (Kantor Bupati) agak terganggu karena ada ruang yang disegel. Seperti pintu koridor menuju ruang bupati,” kata Hamdam.
Atas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) oleh KPK, dia mengaku prihatin. Namun, dia mengimbau semua pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan para tenaga harian lepas (THL) tetap melakukan tugas-tugasnya.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam Pongrewa berharap segera mendapatkan informasi resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di daerah itu. ”Saya tidak tahu persis kasus apa yang tengah terjadi,” ujar Hamdam Pongrewa pada Kamis (13/1). ”Mudah-mudahan kami segera dapat informasi yang resmi dari KPK terkait OTT itu,” tambah dia.
Berdasar informasi, KPK melakukan penggeledahan di Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1) sekitar pukul 01.00 wita. Kemudian KPK melanjutkan penggeledahan ruang kerja bupati dan sekretaris daerah di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar pukul 02.00 wita.
KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara. Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Bupati PPU AGM ditangkap KPK saat berada di Jakarta bersama beberapa pihak lain. Tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kaltim. Mereka segera dibawa ke Jakarta.
Abdul Gafur Mas’ud atau yang akrab disapa AGM merupakan Bupati PPU periode 2018–2023. Dia bersama wakilnya, Hamdam Pongrewa dilantik pada Rabu, 19 September 2018 oleh Gubernur Kalimantan Timur saat itu Awang Faroek Ishak. (jpc)