Pernah Berselisih dengan AGM, Ini Kata Wakil Bupati PPU

- Jumat, 14 Januari 2022 | 09:49 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara dan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan serta pihak lain (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Konferensi pers penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara dan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan serta pihak lain (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Ditangkapnya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) oleh KPK, membuat kaget publik PPU. Rekam jejak bupati muda itu diwarnai dengan polemik dan kontroversi. Salah satunya adalah berselisih dengan Wakil Bupati PPU Hamdam. AGM waktu itu melaporkan Hamdam ke gubernur Kaltim atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan tata naskah dinas. 

Lantas setelah ditangkap KPK, bagaimana tanggapan Wakil Bupati PPU, Hamdam? Dilansir Antara, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Hamdam Pongrewa mengatakan, layanan pemerintahan tetap lancar meski bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/1). ”Secara umum pelayanan pemerintahan tetap aman dan lancar setelah penangkapan oleh KPK. Tapi memang aktivitas di Sekretariat Kabupaten PPU (Kantor Bupati) agak terganggu karena ada ruang yang disegel. Seperti pintu koridor menuju ruang bupati,” kata Hamdam.

Atas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) oleh KPK, dia mengaku prihatin. Namun, dia mengimbau semua pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan para tenaga harian lepas (THL) tetap melakukan tugas-tugasnya.

”Saya mengimbau kepada semua pejabat, ASN, dan THL untuk tetap bekerja seperti biasa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lakasanakan semua tugas dengan baik seperti biasa,” ucap Hamdam Pongrewa. Ditanya mengenai siapa saja yang ditangkap KPK selain bupati, Hamdam mengaku tidak mengetahui persis. Sebab, belum ada pemberitahuan dari KPK.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam Pongrewa berharap segera mendapatkan informasi resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di daerah itu. ”Saya tidak tahu persis kasus apa yang tengah terjadi,” ujar Hamdam Pongrewa pada Kamis (13/1). ”Mudah-mudahan kami segera dapat informasi yang resmi dari KPK terkait OTT itu,” tambah dia.

Berdasar informasi, KPK melakukan penggeledahan di Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1) sekitar pukul 01.00 wita. Kemudian KPK melanjutkan penggeledahan ruang kerja bupati dan sekretaris daerah di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar pukul 02.00 wita.

KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara. Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Bupati PPU AGM ditangkap KPK saat berada di Jakarta bersama beberapa pihak lain. Tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kaltim. Mereka segera dibawa ke Jakarta.

Abdul Gafur Mas’ud atau yang akrab disapa AGM merupakan Bupati PPU periode 2018–2023. Dia bersama wakilnya, Hamdam Pongrewa dilantik pada Rabu, 19 September 2018 oleh Gubernur Kalimantan Timur saat itu Awang Faroek Ishak. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X