Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud atau biasa disapa AGM, terjadi di salah satu mal di Jakarta. “Iya benar,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfimasi di Jakarta, Kamis (13/1). Sebelumnya, 11 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK. Adapun perinciannya tujuh orang ditangkap di Jakarta, yaitu Bupati Abdul Gafur Mas’ud, beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara, dan pihak swasta.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Kalimantan Timur yang terdiri atas unsur ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. Saat ini, mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, juga diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa,” kata Ali Fikri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa penangkapan Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan terkait dengan dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
KASUS SUAP DAN GRATIFIKASI
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar tangkap tangan di wilayah calon ibu kota baru itu diduga terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi. Lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti dalam giat penindakan ini.
“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin, 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Ghufron dikonfirmasi, Kamis (13/1). Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berujar, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ucap Ghufron.
Dikonfirmasi terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, gelar operasi senyap di Kabupaten Paser Penajam Utara dilakukan sejak Rabu (12/1) sore kemarin. Dalam giat penindakan ini tim satgas masih memeriksa intensif pihak-pihak yang diamankan.
HARTA AGM
Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara, diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (12/1) kemarin. Dia diamankan bersama 10 pihak lainnya.
Berapa harta kekayaan bupati calon ibu kota negara baru ini? Dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat Abdul Gafur memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 36.725.376.075 atau Rp 36,72 miliar yang dilaporkan pada 26 Februari 2021. Politikus Partai Demokrat itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat. Total harta tidak bergerak milik Abdul Gafur senilai Rp 34.295.376.075.
Dia juga tercatat memiliki harta berupa kendaraan bermotor di antaranya mobil Ford Fiesta tahun 2011, mobil Honda City tahun 2009, mobil Honda CRV tahun 2008 dan Yamaha Mio Soul tahun 2007. Total harta begerak milik Abdul Gafur mencapai Rp 509.000.000.
Abdul Gafur juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000, kas dan setara kas Rp 546.000.000. Sehingga jumlah seluruhnya harta milik Abdul Gafur sebesar Rp 36.725.376.075.