Dana hibah yang dikucurkan Pemkab Paser untuk Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Kampus Paser pada APBD 2020 sekitar Rp 1 miliar, terdapat dugaan korupsi dari hasil penyelidikan jaksa. Bahkan kini Korps Adhyaksa telah melakukan penyidikan, artinya sudah ada tersangka ditetapkan. Dikonfirmasi ke wakil pengelola Polnes Kampus Paser, Karoding, dia membenarkan kabar tersebut.
Dia mengatakan sejak Juli 2021, ada pergantian pimpinan. "Betul ada beberapa pengurus yang sudah diperiksa kejaksaan," tutur mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Paser itu.
Di pembahasan APBD 2022 tahun lalu, Pemkab Paser sempat ingin menghentikan bantuan hibah ke Polnes Kampus Paser, namun akhirnya diurungkan, DPRD Paser mendukung agar Polnes kembali mendapatkan bantuan.
Sejak pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet II 2019, ada perubahan kebijakan untuk perguruan tinggi negeri yang masih dibantu oleh pemerintah daerah. Kemendikbud tidak ingin lagi ada skema bantuan yang dikucurkan.
Sementara Polnes Kampus Paser yang sebelumnya bernama Akademik Komunitas (D1) pada 2014, sejak berdiri memang telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Paser. Kemudian berubah nama jadi Polnes Kampus Paser karena sudah ada D3 pada 2017 atau disebut Pendidikan di luar domisili (PDD). Dengan pola pembiayaan sharing dengan pemerintah daerah. Kini tengah berproses menuju Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU). (jib)