Gelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas, Kanwil Kemenhumham Kaltim dan Kaltara Berupaya Raih Predikat WBK/WBBM

- Rabu, 12 Januari 2022 | 13:15 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Kalimantan Timur dan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)2022, bertempat di Halaman Kantor Wilayah,berlokasi di Letjend MT Haryono Nomor 38, Air Putih, Kalimantan Timur, Rabu (12/1).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Kalimantan Timur dan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)2022, bertempat di Halaman Kantor Wilayah,berlokasi di Letjend MT Haryono Nomor 38, Air Putih, Kalimantan Timur, Rabu (12/1).

SAMARINDA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Kalimantan Timur dan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)2022, bertempat di Halaman Kantor Wilayah,berlokasi di Letjend MT Haryono Nomor 38, Air Putih, Kalimantan Timur, Rabu (12/1).

Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu dilaksanakan secara berintegritas dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

-

 

Dalam Pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan Kaltara melibatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur, di mana Kajati dan Kepala Perwakilan Ombudsman sebagai saksi penandatanganan piagam pakta integritas dan komitmen bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kaltara. Peserta kegiatan merupakan para pejabat pimpinan struktural kantor wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten dan Kota, serta jajaran UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi se-Kaltim dan Kaltara.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Kushariyanto menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan Kaltara. “Kegiatan hari ini merupakan suatu langkah maju, yang tentunya kami di Ombudsman menyambut baik dan mendukung penuh, namun patut kita sadari bersama bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut, tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata tetapi kita bisa harus bisa membuktikan kepada publik bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim turut serta dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang baik,” ucapnya.

-

 

Hal senada juga disampaikan oleh Deden Riki Hayatul Firman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang juga turut berhadir pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan Kaltara. Deden menyampaikan bahwa pihaknya mendukung dan sangat mengapresiasi komitmen dari Kanwil Kemenkumham Kaltimkaltara dan mendoakan kedepannya dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM. “Salah satu hal yang paling penting untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM berawal dari niat kita dalam memberikan pelayanan public, terutama pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tukasnya.

Tidak kalah penting, selain mencanangkan Zona Integritas, momentum kali ini juga bertujuan untuk mendeklarasikan janji kinerja Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Kaltara. Janji kinerja merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pengabdian dan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengucapan Janji Kinerja dipimpin oleh Sofyan selaku Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan Kaltara, baik yang hadir langsung maupun hadir secara virtual.

Beberapa hal yang termaktub dalam komitmen janji kinerja, antara lain menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif,melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel,menyiapkan langkah untuk antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminilisasi resiko.Janji kinerja ini akan mengikat seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM agar bekerja “on the track” secara konsisten.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kaltim dan Kaltara Sofyan menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang selalu setia mengawal kinerja Kemenkumham Kaltimtara sehingga berjalan lancar dan membuahkan beberapa prestasi.

-

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X