Umrah Rasa Haji, Ongkos Maksimal Rp 38 Juta

- Selasa, 11 Januari 2022 | 14:03 WIB

JAKARTA – Setelah berhenti sekitar dua tahun, pemberangkatan umrah untuk jemaah umum mulai digelar lagi (8/1). Penerbangan perdana berisi 419 jemaah dari travel PT Samira Ali Wisata. Disusul rombongan dari PT Jannah Firdaus sebanyak 109 orang.

Dua travel yang kebagian pemberangkatan perdana itu bergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh). Sekjen Himpuh M. Firman Taufik menuturkan, secara umum rangkaian pemberangkatan umrah perdana berjalan lancar. ’’Umrah rasa haji,’’ katanya. Sebab, sehari sebelum keberangkatan, jemaah menjalani karantina dahulu di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Setelah itu, kemarin pagi mereka dilepas secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag). Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Kemudian, bersama-sama mereka naik bus menuju Bandara Soekarno-Hatta. Mirip seperti pemberangkatan haji.

Firman mengatakan, jemaah yang berangkat itu campuran. Ada yang benar-benar baru mendaftar umrah. Namun, lebih banyak yang sudah mendaftar lama, tetapi gagal berangkat akibat pandemi. Rentang biaya umrah yang ditetapkan untuk rombongan itu mulai Rp 28 juta. Paling mahal Rp 38 juta per orang. ’’Biaya ini sudah mencakup semuanya,’’ katanya. Termasuk biaya hotel untuk karantina di Saudi selama lima hari. Menurut Firman, biaya hotel tersebut sekitar Rp 6,8 juta per orang. Kemudian juga biaya hotel untuk karantina ketika nanti pulang dari perjalanan umrah.

Dia menegaskan, ada beberapa biaya tambahan akibat skema yang diberlakukan sekarang. Di antaranya, biaya akomodasi selama jemaah berada di Asrama Haji Pondok Gede sebesar Rp 950 ribu per orang. Biaya itu sudah termasuk tiga kali makan dan satu kali swab PCR untuk keperluan perjalanan udara menuju Saudi.

Biaya lainnya yang bertambah adalah pengurusan visa umrah. Sebelum pandemi, biaya visa umrah dipatok USD 175 per jemaah. Sekarang naik menjadi USD 202 per orang. Kenaikan tersebut, antara lain, untuk asuransi jika jemaah terkena Covid-19 ketika berada di Saudi.

Firman mengatakan, paket umrah yang mereka jalankan itu selama 12 hari. Setiba di Madinah, mereka menjalani karantina dahulu lima hari. Setelah selesai ziarah di Masjid Nabawi, jemaah menuju Makkah untuk umrah. Paket yang dijual hanya melayani dua kali umrah. Tetapi, sekarang jemaah bebas melakukan umrah berkali-kali. Dengan catatan, mengeluarkan ongkos sendiri untuk sewa transportasi menuju titik miqat untuk memulai niat berumrah.

Dia menjelaskan, skema penyelenggaraan umrah dengan lebih dahulu karantina di Asrama Haji Pondok Gede hanya diterapkan untuk empat penerbangan awal. Setelah itu, travel bebas memilih hotel untuk karantina. Tetapi, untuk kepentingan swab PCR, hanya bisa di tiga laboratorium yang disetujui perwakilan Saudi di Indonesia. Ketentuan tersebut ditetapkan untuk menghindari adanya pemalsuan dokumen hasil swab PCR.

Firman mewakili asosiasi menyampaikan beberapa masukan untuk pemerintah Indonesia. Antara lain, pemerintah bisa menjalankan diplomasi untuk memastikan ketentuan karantina bagi jemaah setiba di Saudi. Menurut dia, saat ini terjadi kerancuan aturan karantina di Saudi. ’’Surat dari Kementerian Haji Saudi, jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac wajib karantina tiga hari,’’ tuturnya. Sedangkan jemaah yang divaksin AstraZeneca, Pfizer, Johnson & Johnson, dan Moderna tidak wajib karantina. Tetapi, kemudian muncul surat dari otoritas penerbangan sipil Saudi (GACA) yang isinya berbeda lagi. Surat dari GACA itu mengharuskan semua jemaah, dengan vaksin apa pun, untuk menjalani karantina lima hari setiba di Saudi. Sekarang yang dipakai maskapai adalah aturan dari GACA tersebut.

Harapan lainnya adalah durasi karantina sepulang dari umrah bisa dikurangi. Apalagi, perjalanan umrah mereka hanya 12 hari. Tidak melampaui ketentuan 14 hari perjalanan luar negeri dari satgas Covid-19. Bahkan, jika diperlukan, jemaah cukup karantina sehari saja sambil menunggu hasil PCR. Setelah itu, dilanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Jika aturan karantina di Saudi dan Indonesia bisa diperpendek, tentu itu berpengaruh pada biaya umrah. Biaya umrah bisa semakin murah. Sedangkan untuk jemaah, dia berharap lebih siap mental. Mereka menjalankan ibadah umrah di tengah protokol yang ketat. Sebab, Indonesia maupun Saudi masih sama-sama dalam situasi pandemi Covid-19.

Salah seorang jemaah umrah yang berangkat kemarin adalah Silvi. Perempuan 42 tahun asal Batam itu mengutarakan rasa syukur bisa berangkat umrah. Dia mengaku mendaftar Maret 2021. Tetapi, saat itu pemberangkatan umrah masih dihentikan karena pandemi Covid-19. ’’Alhamdulillah, kami memang sudah diberi jadwal dari awal, tanggal sekian akan berangkat,’’ tuturnya. Jemaah dari Batam mendapatkan jadwal keberangkatan pada 8 Januari ini. Dia mengatakan, calon jemaah menyambut haru dan sukacita atas keberangkatan tersebut. Bahkan, sejumlah jemaah sampai menangis karena merindukan untuk bisa beribadah di Masjidilharam dan Masjid Nabawi.

Pelepasan umrah perdana kemarin dipimpin langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Kepada para jemaah dan travel umrah, dia berharap mereka menaati peraturan protokol kesehatan. ’’Jaga kepercayaan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,’’ katanya. Hilman berharap jemaah bisa menunjukkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Kedisiplinan itu penting karena pandemi Covid-19 di Indonesia maupun Saudi belum berakhir.

Dia menambahkan, sampai saat ini Kemenag masih menuntaskan regulasi penyelenggaraan umrah pada masa pandemi. Termasuk integrasi sistem milik pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Saudi. Dengan integrasi itu, diharapkan proses verifikasi sertifikat vaksinasi, tes kesehatan, karantina, dan skrining kesehatan bisa berjalan lebih mudah, cepat, serta akurat. (wan/c7/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X