Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dan Sungai Karang Asam Besar (SKAB) sudah dimulai sejak 2019. Sejak itu belum ada program lanjutan dari pemerintah untuk mengamankan area yang sudah dikeruk dan ditanggul.
SAMARINDA–Pada 2022 ini, pemkot berwacana menanam pohon demi mencegah permukiman liar tumbuh kembali.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menuturkan, pihaknya telah memulai rencana penanaman pohon lewat forum diskusi melibatkan OPD terkait. Bahwa rencana besar yang akan dilakukan yakni menanam pohon untuk menjaga kelestarian kawasan bantaran sungai, terutama setelah pengerukan yang telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim bersama TNI lewat program Karya Bhakti yang dimulai sejak 2019.
“Selasa (11/1) kami berencana melakukan susur sungai untuk memetakan lokasi potensial penanaman pohon,” ucapnya, Jumat (7/1). Pria yang akrab disapa Cak Rus itu menyebut, aksi itu akan melibatkan berbagai pihak, dimulai perusahaan, organisasi kepemudaan, hingga organisasi kemasyarakatan, mengingat area yang ditanam pohon cukup luas. Jika kegiatan itu berjalan, diharapkan mampu melindungi area bantaran sungai, serta membangun sense of belonging untuk melestarikan. “Dimulai tahun ini dan akan berkesinambungan, sehingga diharapkan bantaran sungai memberi manfaat lebih banyak,” ujarnya.
Lebih rinci soal rencana tersebut, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Raden Roro Dyah Maharani menuturkan, dalam kegiatan susur sungai besok, pihaknya akan memetakan titik penanaman hingga jenis pohon yang cocok. Pihaknya juga akan menghimpun sumbangan pohon, karena sudah banyak organisasi masyarakat hingga universitas yang siap berpartisipasi. “Tentu akan kami lihat jenis pohon dan tanah yang ada di bawahnya. Bahkan pengaturan lebar bentang tumbuhnya untuk menentukan titik-titik penanaman pohon,” ucapnya.
Dia menambahkan, rencana penanaman pohon akan berdampak pada penambahan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tepian. Adapun untuk pemeliharaan rutin, pihaknya akan mengusulkan agar dibagi per kelurahan sebagai penanggung jawab atas kawasan yang sudah ditanam.
“Itu akan diusulkan, nanti tim DLH dapat memantau sebulan sekali. Diharapkan warga setempat bisa ikut merawat,” singkatnya. “Kami juga akan berkonsultasi dengan aktivis lingkungan agar rencana itu bisa bersinergi dengan rencana mereka yang memang selama ini konsentrasi memelihara kawasan bantaran sungai,” tutupnya. (dns/dra/k16)