JAKARTA – Tim seleksi (timsel) KPU-Bawaslu akhirnya menuntaskan tugasnya. Kamis (6/1) timsel telah menyerahkan 24 nama calon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terdiri dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Yang menarik, dari 14 calon komisioner KPU, ada satu wakil Kaltim, yakni Iffa Rosita yang saat ini masih menjabat sebagai komisioner KPU Kaltim.
Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, nama-nama yang disetorkan merupakan sosok terbaik dari berbagai tes yang digelar. Mulai tes tertulis, makalah, psikotes, wawancara, hingga tes kesehatan. ”Sudah kami pertimbangkan dari berbagai aspek,” ujarnya kemarin.
Terkait proses selanjutnya, Juri menyerahkan penuh kepada presiden. Seluruh nama yang terpilih akan diteruskan ke DPR untuk menjalani fit and proper test. Pihaknya berharap siapa pun yang terpilih bisa membawa perbaikan kualitas pemilu ke depan. ”Kami berharap nama-nama ini jika dipilih akan memperkuat kelembagaan KPU dan Bawaslu,” imbuhnya.
Sementara itu, dari 24 nama yang disetorkan, setidaknya ada enam petahana di level pusat yang lolos. Mereka antara lain adalah Viryan, Hasyim Asy’ari, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai calon anggota KPU. Lalu ada Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar yang berupaya melanjutkan tugas di Bawaslu. Satu nama lainnya adalah Mochammad Afifuddin. Anggota Bawaslu itu lolos, tapi pindah jalur sebagai calon anggota KPU. Sementara Ketua KPU Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu Abhan tersingkir, menyusul Pramono Ubaid Tanthowi.
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengapresiasi kerja timsel yang menuntaskan kerja tepat waktu. Terkait nama-nama yang dipilih, dia menyebut itu kewenangan timsel. Namun, jika dilihat dari segi komposisi, Ihsan menilai cukup baik.
Ada yang berlatar belakang sebagai penyelenggara pemilu, akademisi, hingga penggiat kepemiluan. Kemudian, berdasar latar belakang pendidikan, ada berbagai ahli seperti ahli ilmu politik, hukum, hingga kependidikan. ”Ini menjadi modal untuk perbaikan KPU dan Bawaslu ke depan,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menuturkan, calon-calon yang lolos harus mempunyai pengetahuan yang mumpuni tentang kepemiluan dan kompleksitasnya. Faktor penting lainnya adalah integritas dan independensi calon yang tidak mempunyai hubungan dengan partai politik. Sebab, merekalah yang kelak ditugaskan melaksanakan pilpres, pileg, dan pilkada.
Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, setelah nama-nama calon diterima Presiden Jokowi, daftar tersebut akan diserahkan kepada DPR untuk proses uji kelayakan dan kepatutan. ”Guna menentukan tujuh orang anggota terpilih KPU dan lima orang anggota terpilih Bawaslu,” ucapnya. (far/lum/c9/bay)
Grafis
HASIL SELEKSI FINAL