Tertipu Rp 5 Miliar, Irwansyah Gugat Adik Kandung

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 11:10 WIB
Irwansyah dan istri
Irwansyah dan istri

Artis Irwansyah sedang bermasalah dengan adik kandungnya. Selain menggugat Hafiz Faturrakhman secara pidana, suami Zaskia Sungkar itu juga bakal menggugatnya ke ranah perdata. Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyid menuturkan bahwa pihaknya berencana melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, dia belum bisa menentukan waktunya. "Segera ya, hukum perdata ini akan kami lakukan," katanya saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin (6/1).

Dia menjelaskan, kedatangannya ke kantor polisi, guna berkonsultasi terkait jalur hukum yang bakal diprioritaskan Irwansyah. Sebab, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956, perkara yang sama tidak bisa diusut dalam waktu bersamaan. Itu artinya, mereka harus memilih salah satu proses hukum yang ingin diproses lebih dulu.

"Jika perdata jalan, pidana harus ditangguhkan. Karena itu, kami sebagai pengacara memilih untuk berkoordinasi dengan penyidik terlebih dahulu," papar dia.

Zakir memastikan bahwa Irwansyah siap dengan segala upaya hukum apapun. "Nanti disampaikan ke Pak Irwansyah apakah akan lebih memilih perdata atau pidana," ujarnya.

Jika Irwansyah memilih langkah pidana, maka hari ini (7/1) dia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan jika memilih perdata, maka kehadiran Irwansyah bisa diwakilkan oleh Zakir guna mencabut laporan.

"Kalau perdata, besok ke sini untuk memberi tahu penyidik. Kalau lebih memilih pidana, kamj akan dampingi besok buat diperiksa,” kata Zakir. Sebagaimana diketahui, Irwansyah menjadi korban pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan Hafiz.

Adik kandungnya itu, diketahui telah mencatut sekaligus menyalahgunakan nama Irwansyah untuk meminjam uang ke bank. Bukan cuma Irwansyah, nama Zaskia pun juga dimanfaatkan oleh Hafiz. Aksi tersebut, telah dilakukan sang adik sejak 2018.

Akibatnya, mereka mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar. Sejumlah aset milik Irwansyah seperti rumah hingga mobil pun terancam disita. Teranyar salah satu rumahnya yang berada di daerah Ciputat, Jawa Barat sudah dipasang plang sita oleh salah satu bank.

Karenanya, Irwansyah juga melayangkan somasi dan melaporkan pihak bank terkait ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara laporan pidana terhadap Hafiz telah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021.

Hngga kini, Hafiz belum juga menunjukkan batang hidungnya. Dia menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Tipikor fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman. Namanya pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (shf/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puasa Pertama Tanpa Virgion

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:29 WIB

Badarawuhi Bakal Melanglang Buana ke Amerika

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:02 WIB
X