Kasus Pesawat Ukraina Ditembak Jatuh, Aset Iran Bisa Disita

- Kamis, 6 Januari 2022 | 11:04 WIB
Puing Ukraine International Airlines dengan nomor penerbangan PS752 yang ditembak jatuh.
Puing Ukraine International Airlines dengan nomor penerbangan PS752 yang ditembak jatuh.

MONTREAL – Tuntutan 6 keluarga korban tewas akibat jatuhnya pesawat Ukraine International Airlines dipenuhi. Pengadilan Kanada memutuskan bahwa mereka akan mendapatkan kompensasi senilai USD 80 juta atau setara dengan Rp 1,14 triliun plus bunganya sekalian. Iran yang bakal membayarnya. Putusan itu sudah keluar 31 Desember lalu, tapi baru diungkap Senin (3/1).

Pesawat dengan nomer penerbangan PS752 tersebut ditembak jatuh oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran pada 8 Januari 2020. Itu sesaat setelah tinggal landas dari bandara Internasional Imam Khomeini di Teheran. Sebanyak 176 penumpang dan kru tewas. Di antaranya ada 85 warga negara dan penduduk tetap Kanada.

Tiga hari pasca kejadian, IRGC baru mengaku bahwa mereka adalah pelakunya dan itu merupakan kesalahan. Mereka mengira pesawat tersebut adalah misil Amerika Serikat. Insiden penembakan itu terjadi lima hari setelah AS membunuh Mayjen IRGC Qasem Soleimani.

Hakim Pengadilan Tinggi Ontario Edward Belobaba sebelumnya memutuskan bahwa serangan terhadap pesawat sipil merupakan aksi teroris. Putusan tersebut menjadi dasar bagi para korban untuk mengajukan kompensasi. Belum diketahui bagaimana Iran akan membayar uang tersebut.

’’Enam keluarga korban yang mendapatkan kompensasi itu telah kehilangan pasangan, saudara, anak, sepupu dan keponakannya yang menaiki PS752,’’ ujar Mark Arnold, pengacara korban seperti dikutip The Guardian. Mereka juga mengajukan gugatan sipil pada pemerintah Iran dan juga beberapa pejabat terkait insiden tersebut.

Arnold menyatakan bahwa dia dan timnya akan berupaya untuk menyita aset Iran di Kanada dan luar negeri untuk membayar kompensasi itu. Itu termasuk tanker minyak milik Iran yang ada di beberapa negara. Dia mengungkapkan bahwa pada 2012 UU Keadilan untuk Korban Terorisme dan UU Imunitas Negara telah direvisi. Isinya mengizinkan klaim ganti rugi terhadap negara-negara asing yang termasuk sebagai negara sponsor terorisme. Nah, Kanada menggolongkan Iran sebagai negara semacam itu.

Sejatinya, beberapa negara termasuk Kanada pada Juni lalu berupaya untuk mendapatkan kompensasi dari Iran untuk keluarga korban. Pada Desember 2020 Iran sudah menawarkan membayar USD 150 ribu (Rp 2,1 miliar) untuk masing-masing keluarga korban. Namun saat itu Ukraina dan Kanada menegaskan bahwa seharusnya kompensasi tidak boleh diselesaikan melalui deklarasi sepihak. (sha/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X