Fokus Tuntaskan Lahan Hibah Lebih Dulu

- Minggu, 2 Januari 2022 | 11:55 WIB
Jembatan Pulau Balang
Jembatan Pulau Balang

HIBAH lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang menjadi fokus utama Pemprov Kaltim. Pasalnya, anggaran pengadaan lahan di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, hanya dianggarkan Rp 10 miliar pada APBD Kaltim 2022. Dengan demikian, pada tahap awal, penyelesaian hibah dilakukan terhadap lahan Pemkot Balikpapan maupun perusahaan yang ada masuk perencanaan akses jalan pendekat.

Sebagai informasi, selain kegiatan pengadaan lahan ruas jalan akses Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan senilai Rp 10 miliar, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim juga mendapat alokasi anggaran biaya operasional dan biaya pendukung (BOBP) sebesar Rp 850 juta. Menurut pendataan sementara, lahan milik Pemkot Balikpapan yang masuk perencanaan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sekira 12 hektare. Selain itu, ada pula lahan yang berstatus hak guna usaha (HGU) perusahaan.

“Kami akan jalan pelan-pelan. Yang mana bisa kami bebaskan, akan kami bebaskan. Dan kami fokus dulu sama lahan yang bisa dihibahkan oleh perusahaan dan lahan Pemkot Balikpapan yang saat ini sedang dilakukan pendataan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda kepada Kaltim Post kemarin.

Berdasarkan perencanaan sebelumnya, kebutuhan anggaran pembebasan lahan seluas 129 hektare senilai Rp 318 miliar. Dengan adanya lahan yang dihibahkan dari perusahaan maupun Pemkot Balikpapan, kebutuhan anggaran pengadaan lahan bisa ditekan. Namun, mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kutim ini enggan memperkirakan jumlah anggaran yang dibutuhkan setelah dikurangi lahan yang dihibahkan itu. “Nanti bakal turun banyak, kebutuhan anggarannya. Kalau sudah banyak yang dihibahkan,” terang dia.

Fitra pun tidak bisa menjanjikan proses penyerahan hibah lahan tersebut bisa berjalan dengan cepat. Terutama pada triwulan pertama 2022. Sebab, dalam proses hibah tersebut, melibatkan banyak pihak. Mulai Kantor Pertanahan (Kantah)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, Pemkot Balikpapan, hingga pihak perusahaan. “Lain kalau, kami yang bekerja sendiri. Bisa kami tentukan waktunya. Akan tetapi, pada tahap awal, kami ingin mengerjakan secepatnya untuk yang hibah,” pungkasnya. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X