Gotong Royong Membangun IKN Pakunagara

- Senin, 27 Desember 2021 | 14:05 WIB

Oleh:

Dr Isradi Zainal

Rektor Universitas Balikpapan

 

 

 

PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) di Panitia Khusus (Pansus) DPR sudah tahap finalisasi. Dalam perkembangannya, semua fraksi dan perwakilan masyarakat sudah mendukung pemindahan IKN ke sekitar Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Sepakunegara) atau Pakunagara (PPU-Kutai Kartanegara) atau Pakunagara (Paser-Kutai Nagara Rimba Nusa Samudera) dengan sejumlah catatan.

Berdasarkan informasi yang diterima ada sejumlah hal yang menjadi catatan. Di antaranya, apakah IKN nanti yang dipindahkan pusat pemerintahan saja atau keseluruhan. Lalu penggunaan istilah otorita atau gubernur kepala daerah khusus IKN. Namun, secara keseluruhan hampir pasti RUU IKN bakal ditetapkan.

Dalam kaitan dengan dukungan terhadap pemindahan IKN diketahui bahwa mayoritas masyarakat Indonesia, DPR, organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan pakar telah mendukung kebijakan tersebut.

Bahkan secara khusus Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah organisasi profesi, pimpinan partai politik (parpol), tokoh masyarakat, dan lain-lain untuk mengawal pemindahan dan pembangunan IKN.

Bahkan melalui Pansus IKN sudah diundang sejumlah pakar, tokoh masyarakat, rektor, dan kampus untuk memberi masukan serta koreksi draf dari RUU IKN. Untuk itu diperlukan sinergi sejumlah pihak agar visi dan misi pemindahan IKN dapat terwujud.

Sinergi yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengkajian secara khusus segala hal yang diperlukan untuk menjadikan IKN sebagai kota yang smart, unggul, green, blue, forest, sustainability, dan menjadi kota dunia yang paling terkemuka.

Untuk membangun IKN Pakunagara tentu saja diperlukan biaya yang tidak sedikit. Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diperlukan biaya sekitar Rp 500-an triliun untuk membangun IKN di mana hanya sebanyak 19 persen atau Rp 89 triliun yang akan digunakan untuk kawasan inti pemerintahan dengan proyek multiyears contract. Sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak (APBN, BUMN, kerja sama pemerintah dan badan usaha, dan swasta) telah dirancang dalam skema biaya pembangunan IKN.

Dari perencanaan pemindahan hingga skema biaya IKN baru, maka untuk mempermudah dalam merealisasikannya diperlukan gotong royong semua pihak. Baik pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, pelaku usaha, pakar, media, maupun asosiasi profesi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X