Di PPU, Harga Cabai Rawit Melangit

- Jumat, 24 Desember 2021 | 13:20 WIB

PENAJAM - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejumlah harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) naik signifikan di sejumlah pasar tradisional di Penajam Paser Utara (PPU). Harga yang melambung naik tiga hari terakhir ini adalah cabai rawit.

“Tiga hari lalu harga cabai rawit Rp 100 ribu per kilo. Sekarang naik jadi Rp 110 ribu sampai Rp 113 ribu per kilogram,” kata Nani, warga Nenang, Kecamatan Penajam, PPU, yang kemarin berbelanja di Pasar Induk Penajam.

Sejumlah pedagang di pasar tersebut, kemarin, mengatakan, harga cabai rawit yang melangit itu akibat meningkatnya permintaan konsumen, namun tidak sebanding dengan jumlah pasokan yang diterima pedagang. Pasokan dari petani lokal tidak mencukupi permintaan pasar, sedangkan pasokan yang selama ini datang dari luar Kalimantan, seperti Sulawesi dan Jawa terhambat oleh cuaca yang tidak menentu.

Ia menjelaskan, selama pekan ini saja khusus cabai rawit sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Awalnya harga cabai rawit Rp 25 ribu per kilogram kemudian naik menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Berselang beberapa hari harga cabai rawit naik Rp 90 ribu. Lalu, memasuki akhir Desember 2021 ini harganya jadi Rp 100 ribu per kilogram.

“Sekarang naik jadi Rp 110 ribu per kilogram. Sebenarnya bervariasi. Saya menjual cabai rawit Rp 113 per kilogramnya,” katanya.

Hasil monitoring Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) PPU selama beberapa hari terakhir ini mencatat untuk harga beras medium Rp 10 ribu per kilogram; beras premium Rp 13 ribu per kilogram. Gula curah Rp 14 ribu per kilogram, gula kemasan Rp 13 ribu per kilogram.

Minyak goreng kemasan Rp 18 ribu per liter, minyak goreng premium Rp 19 ribu per liter. Daging ayam ras Rp 36 ribu per kilogram, daging sapi Rp 130 ribu per kilogram. Telur ayam ras Rp 25.500 per kilogram, susu kental manis (kaleng) Rp 10 ribu, susu bubuk (400 gram) Rp 48 ribu, jagung lokal Rp 8 ribu per kilogram, garam halus Rp 5 ribu per kilogram.

Kemudian, cabai merah besar Rp 80 ribu per kilogram, cabai merah keriting Rp 75 ribu per kilogram, cabai rawit merah Disperindagkop masih mencatat Rp 100 ribu per kilogram sementara di Pasar Induk Penajam harganya sudah merangkak naik menjadi Rp 110 ribu sampai Rp 113 ribu per kilogram.

Lalu, bawang merah Rp 25 ribu per kilogram, bawang putih Rp 27 ribu per kilogram, ikan teri kecil Rp 35 ribu per kilogram, ikan teri besar Rp 90 ribu per kilogram. Untuk sayur-mayur jenis kentang Rp 16.350 per kilogram, kol Rp 15.350 per kilogram, tomat Rp 6.700 per kilogram, wortel impor Rp 20 ribu per kilogram, wortel lokal Rp 12 ribu per kilogram, kacang panjang Rp 7 ribu per kilogram, kangkung Rp 5 ribu per kilogram.

Harga jenis ikan kembung Rp 40 ribu per kilogram, ikan mas tawar Rp 38 ribu per kilogram, ikan tongkol Rp 30 ribu per kilogram, ikan layang Rp 20 ribu per kilogram, ikan bandeng Rp 25 ribu per kilogram. Harga buah apel impor Rp 25 ribu per kilogram, apel lokal Rp 20 ribu per kilogram, jeruk impor Rp 30 ribu per kilogram, jeruk lokal Rp 10 ribu per kilogram.

“Sesuai pengamatan kami harga cabai rawit saja yang naik sangat signifikan mencapai 100 persen,” kata Kepala Disperindagkop PPU Sukadi Kuncoro, kemarin. (ari/kri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X