Ribuan ASN di PPU Tak Terima Insentif, BKAD Akui Kegagalan Proyeksi Pendapatan

- Jumat, 24 Desember 2021 | 12:59 WIB
Demo guru TK dan PAUD di PPU. Tak hanya ratusan guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Penajam Paser Utara (PPU) yang belum menerima insentif 10 bulan terakhir dari Pemkab PPU. Ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah ini juga belum menerima hak yang sama.
Demo guru TK dan PAUD di PPU. Tak hanya ratusan guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Penajam Paser Utara (PPU) yang belum menerima insentif 10 bulan terakhir dari Pemkab PPU. Ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah ini juga belum menerima hak yang sama.

PENAJAM - Tidak hanya ratusan guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Penajam Paser Utara (PPU) yang belum menerima insentif 10 bulan terakhir dari Pemkab PPU. Ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah ini juga belum menerima hak yang sama.

Hanya, bagi ASN bukan 10 bulan, tapi 6 bulan terakhir pada tahun anggaran yang sama. Jumlah ASN sebagaimana data pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU per 1 November 2021 tercatat 3.472 orang.

Sementara, berkaitan dengan alokasi anggaran insentif sudah tercantum pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2021. “Apabila sudah tercantum pada DPA dan terlebih diperkuat dengan peraturan daerah maka wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan kepada yang berhak,” kata Pemerhati Masalah Sosial dan Politik PPU Soegeng Supriyanto.

Ia mengamati ribuan ASN itu belum menerima insentif terhitung Juli-Desember 2021. Sedangkan guru TK dan PAUD belum menerima insentif dalam kurun waktu Maret-Desember 2021. Ratusan guru TK dan PAUD se-PPU melakukan gerakan turun ke jalan menuntut insentif melalui mekanisme dana hibah pada Senin (13/12).

Mereka mendatangi gedung DPRD PPU, dan berlanjut melakukan demo ke kantor bupati PPU. “Namun, mereka hanya mendapatkan janji saja,” kata Soegeng Supriyanto.

Ketua Fraksi Gabungan (F-Gab) DPRD PPU Zainal Arifin, kemarin, membenarkan hak insentif ASN, guru TK dan PAUD serta tenaga harian lepas (THL) PPU ada pada DPA 2021.

“Hanya karena tidak ada anggaran sehingga tidak terbayar. Ini sebagai bentuk kegagalan pengelolaan keuangan,” kata Zainal Arifin, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dikatakannya, apabila sudah tercantum pada DPA seharusnya wajib bayar. Tetapi, lanjut dia, bagaimana mau dibayar sementara keuangannya tidak tersedia.

“Yang gagal bayar ini dialokasikan anggarannya pada tahun anggaran 2022. Akumulasinya untuk insentif ASN jadi selama 6 bulan tunggakan pada 2021 dan 12 bulan untuk 2022,” katanya.

Sementara itu, kolega Zainal Arifin di DPRD PPU, Wakidi politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kemarin, menambahkan, persoalan ini kembali kepada penguasa anggaran, apakah memprioritaskan pembayaran atau tidak.

“Karena pasti banyak pilihan yang harus dibayarkan, pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan pasti minta segera dibayarkan. Kalau insentif tidak dibayarkan itu lebih pada skala prioritas penguasa anggaran. Kalau arahannya dibayarkan pasti pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran pasti membayarkan,” kata Wakidi.

Sebenarnya, kata ketua Komisi II DPRD PPU itu, penguasa anggaran itu tidak ada dalam peraturan perundang-undangan. “Hanya di PPU saja ada pejabat yang menyebut dirinya sebagai penguasa anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir yang ditemui Kaltim Post di ruang kerjanya, Kamis (23/12), ia menjelaskan, belum terbayarnya insentif ASN itu akibat kegagalan proyeksi pendapatan yang tidak tercapai.

Kendati demikian, kata dia, insentif ASN yang tertunggak selama 6 bulan pada 2021 dialokasikan pada APBD 2022. “Jadi, nanti yang dialokasikan pada APBD 2022 itu mencakup 6 bulan dan 12 bulan untuk alokasi anggaran selama setahun 2022. Untuk insentif ASN yang 6 bulan angkanya Rp 77 miliar. Ditambah 12 bulan sehingga totalnya mencapai Rp 183 miliar,” kata Muhajir.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X