Dari Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Kukar, Wacana Tambang Rakyat Mengemuka

- Rabu, 22 Desember 2021 | 11:50 WIB
CARI SOLUSI: Berbagai wacana penuntasan tambang ilegal mengemuka.
CARI SOLUSI: Berbagai wacana penuntasan tambang ilegal mengemuka.

Persoalan maraknya tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar)  bahkan Kaltim, turut menjadi perhatian pemerintah pusat. Komisi VII DPR RI mewacanakan adanya tambang yang dikelola oleh rakyat. Regulasi bakal dipersiapkan.

 

TENGGARONG–Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, untuk meminimalisasi perkembangan tambang ilegal yang marak terjadi perlu solusi.

“Namun, harus ada dasar hukumnya yang ingin diperjuangkan,” katanya. Tentunya, kata dia, hal ini untuk mendorong peningkatan pendapatan negara. Pengelolaannya bisa melibatkan masyarakat daerah, perusahaan lokal, BUMD Lokal, BUMN, perusahaan swasta.

“Saya pikir siapa pun diberikan kesempatan aja, sepanjang semua perusahaan nanti yang diberikan kesempatan oleh pemerintah maupun negara, dia berkomitmen untuk betul-betul bekerja secara benar dan akhirnya bisa memberikan kemanfaatan,” katanya.

Dia mengaku telah mendapat informasi jika terdapat sekitar 200 izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim yang tidak dijalankan atau tidak beroperasi. “Ini kan sayang, kenapa enggak kita evaluasi. Kita kasihkan ke mereka yang lebih serius mau bekerja supaya menimbulkan kemanfaatan, membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurut dia, jika bisa fokus kepada 200 IUP tersebut, maka dianggap luar biasa. Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, wacana tersebut bisa menjadi harapan bagaimana pengaturan akan lebih baik. “Harapan kita dari kondisi ini bisa menjadi lebih baik,” katanya.

Terkait tambang rakyat, kata dia, hal itu memungkinkan dikelola berbagai pihak. Baik perorangan mau badan hukum. “Tapi kan harus cepat prosesnya, jangan seperti ini setelah kewenangan ditarik ke pusat juga prosesnya juga gak bisa cepat,” kata bupati.

Intinya, kata dia, pihaknya berharap investasi di Kukar berjalan dengan baik. Kegiatan penambangan batu bara yang resmi perizinannya juga terkendali. Begitu juga pemasukan ke negara dan ke daerah juga seimbang dengan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

“Artinya, kita tunggu lah proses lebih lanjut dari kunjungan Komisi VII DPR RI ini,” tutupnya. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X