Disdikbud Pamerkan Benda Pusaka Paser

- Rabu, 22 Desember 2021 | 11:47 WIB
PENINGGALAN SEJARAH: Pameran Benda Pusaka di Museum Sadurengas digelar di Kecamatan Paser Belengkong, 20–22 Desember 2021.
PENINGGALAN SEJARAH: Pameran Benda Pusaka di Museum Sadurengas digelar di Kecamatan Paser Belengkong, 20–22 Desember 2021.

TANA PASER–Pemkab Paser melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Pameran Benda Pusaka di Museum Sadurengas, Paser Belengkong. Kegiatan itu berlangsung 20–21 Desember 2021. Pameran bertujuan agar masyarakat bisa lebih mengenal sejarah dan kebudayaan Bumi Daya Taka.

Plt Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto mengatakan, banyak hal yang bisa dipelajari masyarakat dari pameran ini. Baik itu dari segi nilai budaya, cara membuat atau filosofi dari benda yang dipamerkan. Selama ini ketertarikan masyarakat lokal terhadap sejarah mulai surut.

Sehingga, pameran ini diharapkan menjadi inspirasi dan referensi bagi generasi selanjutnya. “Mari belajar memaknai sesuatu dengan baik. Bukan sekadar mengagumi hasil seni dan karyanya,” kata Murhariyanto, Selasa (21/12).

Kabid Kebudayaan Disdikbud Paser Surfiani menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa benda-benda di museum perlu dilestarikan. Pasalnya, memiliki peran penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, bahwa museum sebagai lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi dan mengomunikasikan kepada masyarakat.

Dia berharap, pelajar dan mahasiswa dapat memanfaatkan museum sebagai edukasi sekaligus wisata untuk lebih mengenal nilai-nilai benda koleksi di Museum Sadurengas.

Pelaksanaan pameran ini pun melibatkan berbagai pihak. Di antaranya ahli waris Sultan Muhammad Ali Alamsyah, yang merupakan Sultan IX (Aji Norhanudin dan Haliah), koleksi Sultan Aji Muhammad Jarnawi, koleksi ketua dan pengurus Lembaga Adat Paser (LAP), koleksi Hamdani dari Kuaro, dan banyak lainnya.

Ada juga benda peninggalan Sultan Khaliludin beserta benda pusaka lainnya. Seperti rangka ikan paus yang ditemukan di Desa Selengot, Kecamatan Tanjung Harapan, pada 2005. (jib/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X