Pemkab PPU Gagal Kelola APBD, Pemerintahan Sebelumnya Jadi Kambing Hitam

- Rabu, 22 Desember 2021 | 11:46 WIB
Pesisir PPU tampak dari udara.
Pesisir PPU tampak dari udara.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) 2021 mengalami defisit ratusan miliar rupiah. Beban keuangan tambah berat karena Pemkab PPU harus bayar utang kepada pihak ketiga dan bakal menyedot APBD PPU 2022. Utang besar itu akhir-akhir ini dikaitkan sebagai warisan kepemimpinan sebelumnya.

 

PENAJAM–Wakil Bupati (Wabup) PPU periode 2013–2018 Mustaqim MZ yang selama ini terkesan diam, kini angkat bicara. Menurut dia, semua tata kelola pemerintahan di manapun di dunia selalu seperti itu. “Mewariskan program-program pembangunan yang belum selesai, termasuk pendanaan. Tetapi, semua yang ada pada APBD itu adalah semata-mata untuk kepentingan rakyat,” kata Mustaqim kepada koran ini, kemarin.

Dia yang menjadi wakil Yusran Aspar saat itu mengaku menjadi kambing hitam yang disebutnya sebagai sangat tidak fair manakala problem keuangan saat ini dikaitkan dengan kepemimpinan pemerintahan daerah periode sebelumnya.

Dia mengingatkan, APBD oleh pemerintahan sebelumnya semata-mata untuk kepentingan pembangunan, dan bukan untuk kepentingan pejabat kepala daerah dan wakilnya. Pernyataan Mustaqim ini mendapatkan pembelaan Ketua Fraksi Gabungan (F-Gab) DPRD PPU Zainal Arifin.

“Menurut saya, tidak juga kalau utang itu peninggalan besar pemerintah sebelumnya. Utang yang ditinggalkan itu juga sudah dihitung dan atas persetujuan DPRD. Saat ini persoalannya adalah bagaimana membuat kebijakan keuangan yang tepat. Itu saja. Saya tidak setuju apabila utang masa lalu selalu dikaitkan dengan masa sekarang,” kata Zainal, kemarin.

Dikatakannya, utang yang disebut peninggalan masa lalu itu untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan, dan wujud fisiknya kelihatan, dan setidaknya telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di PPU. “Saya rasa tidak bijak apabila mengaitkan problem keuangan sekarang dengan pemerintahan di masa lalu,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD PPU dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wakidi kemarin menambahkan, seharusnya pemerintah daerah dan tenaga ahli paham persoalan utang itu, sehingga tidak membuat kebijakan yang menimbulkan uang APBD menjadi cekak.

“Sudah tahu utang menggunung tahun 2021 tambah utang Rp 250 miliaran. Jadi, persoalan utang pemimpin sebelumnya tidak tepat dijadikan kambing hitam persoalan utang hari ini. Akibatnya 2022, 2023, 2024 prediksi saya kita hanya bayar utang,” kata Wakidi.

Menurut dia, yang terjadi kini berkaitan APBD adalah akibat kegagalan pengendalian APBD 2021. “Menurut peraturan wajib eksekutif melakukan APBD perubahan untuk melakukan rasionalisasi anggaran ketika tak dapat memenuhi rencana pendapatan. “DPRD menyampaikan permintaan sampai tiga kali untuk segera melakukan usulan perubahan. Namun tidak mendapatkan jawaban,” ujarnya.

Sebelumnya, Aji Sofyan Effendi, koordinator Tenaga Ahli Bupati PPU, kemarin mengatakan, salah satu faktor yang membuat defisit APBD PPU yang terbesar adalah bayar utang daerah yang jumlahnya sangat fantastis ratusan miliar rupiah peninggalan sebelumnya.

“Jadi, persoalannya bukan di mahalnya honor THL, tapi utang Pemkab PPU itu yang menggerus APBD, yang tahun ini puluhan miliar harus dibayar,” kata Aji Sofyan Effendi, seperti dilansir media ini, kemarin. (ari/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X