Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan dinas ke Kukar, Senin (20/12). Dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurahman, rombongan disambut Bupati Kukar Edi Damansyah di ruang serbaguna kantor bupati Kukar.
TENGGARONG–Sejumlah isu menjadi bahan diskusi. Khususnya terkait sektor pertambangan dan energi. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman menjelaskan, salah satu tugas Komisi VII yaitu melakukan pengawasan di sektor pertambangan dan energi.
Kata dia, salah satu output-nya adalah melakukan upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor energi dan pertambangan.
“Jadi, itu target kita, yang kita lakukan dalam pengawasan ini dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan negara di sektor pertambangan dan energi,” katanya.
Khusus di wilayah Kukar, terang dia, banyak ditemui perusahaan konsesi batu bara. Jadi, ada beberapa isu yang mengemuka. “Termasuk praktek illegal mining yang memang tidak sesuai dengan aturan di negara kita yang akhirnya menyebabkan kerugian negara,” katanya.
Termasuk kerugian fasilitas-fasilitas umum yang rusak serta negara kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendapatan negara yang lebih baik dan lebih banyak.
“Tentunya yang terakhir adalah berimplikasi kerugian terhadap daerah di mana ada lokasi pertambangan tersebut,” imbuhnya.
Keberadaan Komisi VII, menurut dia, adalah bagaimana melakukan upaya untuk segera menyelesaikan isu tersebut. Salah satu rekomendasi dari diskusi tersebut yaitu, mengusulkan Kementerian ESDM membentuk membuat sebuah nomenklatur baru.
Yaitu, Dirjen penegakan hukum khusus menangani pertambangan mineral dan batu bara. Sehingga bisa melakukan langkah-langkah penindakan terhadap praktik-praktik penambangan ilegal.
“Termasuk dalam upaya untuk mendorong percepatan peningkatan pendapatan negara,” imbuhnya. (qi/kri/k8)