Pemkab Waspada Varian Baru Covid-19, Fasilitas Publik Diperketat

- Selasa, 21 Desember 2021 | 11:03 WIB
Ardiansyah Sulaiman
Ardiansyah Sulaiman

Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan informasi terkait varian Omicron, dari Covid-19 telah mewabah di Indonesia. Seluruh elemen masyarakat diimbau tetap waspada, sehingga penularan tidak masif di Bumi Pertiwi.

 

SANGATTA–Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman juga mengingatkan masyarakat Kutim mengenai itu. Bahkan, setiap kesempatan dia terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tidak panik.

“Tapi, tetap waspada. Terus disiplin menjalankan protokol kesehatan,” imbuh politikus PKS itu.

Dia memastikan, akan menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat mengenai temuan varian tersebut. Di antaranya selalu mengajak warga memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian dan mengurangi mobilitas (5M).

“Sebagai antisipasi penularan lokal varian baru itu. Makanya penting mengejar target vaksinasi terhadap seluruh masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, dia meminta semua pejabat lingkungan Pemkab Kutim agar tidak bepergian ke luar negeri. Hal tersebut jelas demi menekan potensi penularan virus asal Wuhan, Tiongkok. Bahkan, menjelang momen libur Natal dan tahun baru (Nataru), Ardiansyah telah mengeluarkan instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Dia meminta seluruh camat, kepala desa, lurah hingga RT, mengajak warganya menjalankan prokes. “Warga harus menahan diri, tidak bepergian ke luar daerah. Lebih baik menikmati libur di rumah bersama keluarga,” sebutnya.

Sementara itu, pengelola fasilitas publik seperti tempat wisata, rumah makan dan restoran, mal dan perniagaan agar menyediakan fasilitas pindai aplikasi PeduliLindungi.

“Membatasi jumlah pengunjung hanya 75 persen. Tempat ibadah juga tak luput dari upaya pengetatan prokes. Kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi mengundang kerumunan dilaksanakan tanpa penonton. Semua alun-alun pada 31 Desember sampai 1 Januari akan ditutup,” tegasnya.

Adapuntim satgas kabupaten hingga desa, diminta mengawal instruksi tersebut sejak 24 Desember sampai 2 Januari. Mulai melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru.

“Termasuk pelarangan acara old and new year, baik itu digelar terbuka maupun tertutup,” pungkasnya. (dq/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X