Polemik Baru Flyover Muara Rapak Balikpapan, Diserahkan ke Gubernur Periode Selanjutnya

- Selasa, 21 Desember 2021 | 10:55 WIB
Kepadatan di Muara Rapak, Balikpapan.
Kepadatan di Muara Rapak, Balikpapan.

Flyover Muara Rapak yang membutuhkan anggaran sekira Rp 185 miliar, tidak bisa disiasati dengan skema pembiayaan tahun tunggal.

 

RENCANA pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, tidak dialokasikan pada APBD Kaltim 2022. Akibatnya, kepadatan lalu lintas di kawasan itu belum terurai dalam waktu dekat. Terutama pada sisa masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Pembangunan flyover Muara Rapak sebelumnya direncanakan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears contract.

Tapi faktanya, rencana ini ditolak DPRD Kaltim pada tahun lalu. Karena alasan lahan yang belum tuntas, sehingga perencanaan harus diperbarui kembali. Anggaran yang seharusnya dialokasikan pada 2021 pun batal. “Artinya hal ini sudah sulit untuk dilanjutkan dan direalisasikan. Ketika kepemimpinan Isran-Hadi,” kata anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin kepada Kaltim Post (19/12). Dia menjelaskan, syarat pembangunan yang menggunakan skema pembiayaan tahun jamak adalah harus memerhatikan sisa masa jabatan kepala daerah.

Adapun masa jabatan Isran Noor dan Hadi Mulyadi, menyisakan kurang dari dua tahun. Tepatnya 1 tahun 10 bulan sejak dilantik pada 1 Oktober 2018 lalu, sehingga tidak memungkinkan lagi jika flyover Muara Rapak dikerjakan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak. “Mungkin kita bisa menunggu gubernur yang baru. Dan akan kami dorong ulang, untuk pembangunan flyover Muara Rapak menggunakan multiyears contract,” terang politikus PKB ini.

Wakil Balikpapan di DPRD Kaltim ini menilai, batalnya pembangunan flyover Muara Rapak disebabkan tidak jelasnya rencana pembangunan pemprov. Udin, sapaan akrab Syafruddin menerangkan, banyak kegiatan yang sebelumnya tidak direncanakan tiba-tiba dimunculkan. Seperti rencana membangun Rumah Sakit Korpri dan Rumah Sakit Mata di Samarinda. Termasuk membangun kantor pemerintahan. Seperti kantor Inspektorat Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim yang akan dilaksanakan pada 2022. Padahal, menurut dia, semua kegiatan tersebut tidak terencana dengan baik.

“Artinya pemerintahan Isran-Hadi ini tidak fokus dan tidak terarah untuk kegiatan pembangunannya. Sesuatu yang tidak direncanakan terbangun. Dan justru yang sudah direncanakan malah tidak terbangun,” kritiknya. Menurutnya, flyover Muara Rapak yang membutuhkan anggaran sekira Rp 185 miliar, tidak bisa disiasati dengan skema pembiayaan tahun tunggal atau single year. Dengan demikian, hingga berakhirnya masa jabatan Isran Noor dan Hadi Mulyadi, rencana pembangunan jalan layang itu tidak bisa dilaksanakan.

“Sangat sulit kalau menggunakan single year contract. Karena butuh dana besar dan waktu panjang untuk mengerjakannya,” ungkapnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Irhamsyah mengatakan, seluruh dokumen perencanaan pembangunan flyover Muara Rapak sudah dilakukan review atau ditinjau kembali pihaknya. Termasuk perubahan desain, dan penyusunan kriteria kesiapan atau readiness criteria pembangunan jalan layang pertama di Balikpapan itu.

 “Sekarang tinggal penganggarannya saja. Dan kewenangan kami hanya mempersiapkan kelengkapan dokumennya saja,” katanya. Pria yang akrab disapa Iing ini melanjutkan, untuk penganggaran, pihaknya berupaya agar pembangunannya bisa diambil alih oleh pemerintah pusat. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apalagi keberadaan jalan layang tersebut akan dibangun di atas jalan nasional. Yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kami berupaya supaya kementerian (PUPR) bisa mengambil alih, pembangunannya. Harapan kami seperti itu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pembangunan flyover Muara Rapak yang sebelumnya direncanakan Pemkot Balikpapan diambil alih Pemprov Kaltim pada 2020 lalu. Pembangunan jalan layang itu direncanakan menggunakan APBD Kaltim dengan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears. Akan tetapi, tahun ini, Pemprov Kaltim tidak mengalokasikan anggaran pembangunan fisik flyover Muara Rapak tersebut. Padahal, menurut perencanaan sebelumnya, diusulkan APBD Kaltim tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Wacana pembangunan flyover Muara Rapak ini telah mencuat pada 2010 silam. Melalui Kajian penataan simpang Muara Rapak oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan. Kemudian ditindaklanjuti pada 2013, melalui penyusunan DED oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) dengan estimasi anggaran pembangunan sebesar Rp 214,7 miliar untuk desain 2 jalur 4 lajur sepanjang 550 meter. Namun, pada 2020, dilakukan review yang mengubah desain jalan layang dari 4 lajur menjadi 2 lajur, sehingga rencana kebutuhan anggaran berkurang menjadi Rp 185 miliar. (kip/riz/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X