Di PPU, Ribuan Tenaga Harian Lepas Bebani Keuangan, THL Lulusan SD dan S-2 Bergaji Sama

- Senin, 20 Desember 2021 | 11:10 WIB
Zainal Arifin
Zainal Arifin

Tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini mencapai 3.437 orang.

 

PENAJAM-Jumlah THL itu hanya selisih sedikit dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan yang sama mencapai 3.472 orang. Khusus THL yang jumlahnya ribuan orang itu ditetapkan menerima gaji Rp 3,4 juta per orang per bulan. Atau, pemerintah daerah mengeluarkan anggaran untuk gaji mereka saja Rp 11,5 miliar per bulan.

“Itu, jumlah THL dan ASN saya dapatkan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU. Jumlah THL ini terlalu banyak apabila dibandingkan dengan beban kerja yang minim. Lagi pula, akhirnya membebani keuangan daerah terutama saat sedang defisit anggaran seperti sekarang,” kata Ketua Fraksi Gabungan DPRD PPU Zainal Arifin kepada Kaltim Post, Minggu (19/12).

Data THL yang didapatkan anggota DPRD PPU asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini memerincikan masing-masing jenjang pendidikan tingkat SD 124 orang, SMP 163 orang, SMA 1.931 orang, Diploma I (9), Diploma II (11), Diploma III (296), Diploma IV (7), S-1 (880), S-2 (11), dan belum diketahui lima orang. “Mereka ini mendapatkan gaji sama rata sama rasa Rp 3,4 juta per bulan tanpa mempertimbangkan tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan beban kinerja,” kata Zainal Arifin.

Dia mengatakan, apabila gaji tidak menyesuaikan tingkat pendidikan, pengalaman kerja dan beban kerja oleh masing-masing THL, ia memastikan ke depan PPU bakal mengalami kesulitan keuangan. “Seperti yang terjadi sekarang ini, dan tahun depan bakal selalu sama. Kecuali pemerintah daerah bersedia melakukan perhitungan ulang dengan standar gaji, dan kebutuhan THL menyesuaikan dengan kegiatan. Semestinya, tanpa kegiatan tidak bisa merekrut THL,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) PPU Eko Cahyo Riswanto kepada koran ini, kemarin, mengatakan, dalam kondisi PPU tahun 2022 yang APBD-nya hanya Rp 1,170 triliun sangat miris jika beban belanja pegawai sangat tinggi.

“Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengatur batasan maksimal belanja pegawai di tiap daerah sebesar 30 persen. Sekarang, jika berhitung di Kabupaten PPU ada 3.472 ASN, dan 3.437 THL, ditambah dengan beban utang SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dan utang kegiatan infrastruktur tahun 2021, utang pembayaran insentif TPP dan guru PAUD akan berdampak sistemik pada kegiatan pembangunan tahun 2022,” kata Eko Cahyo Riswanto.

Menyikapi adanya indikasi THL fiktif juga menjadi perhatian KNPI PPU. “Kami sepakat kesejahteraan THL harus diprioritaskan, tapi kekuatan anggaran dan selektif juga harus dilakukan BKPSDM PPU, dan mendorong untuk melakukan inventarisasi 3.437 THL, benarkah sudah sesuai kebutuhan instansi. Kami juga menyayangkan adanya indikasi penambahan 18 orang THL lagi. Kita sama-sama ketahui PPU dalam kondisi kesulitan keuangan. Kami mempertanyakan apakah tidak ada analisis yang diberikan, sehingga masih ada indikasi penambahan THL,” tambahnya.

KNPI meminta DPRD PPU dalam hal belanja pegawai ini bisa melakukan pengawasan dan melakukan investigasi terkait adanya indikasi penambahan THL yang diperkirakan 18 orang tersebut. KNPI sepakat dan mengapresiasi sikap pemerintah daerah PPU dalam hal meningkatkan kesejahteraan THL, tapi perlu juga pertimbangan teknis bahwa pendapatannya harus diatur agar menjadi adil berdasarkan tingkat pendidikan, lama pengabdian, dan beban kerjanya.

“Kami juga akan bersurat kepada DPRD PPU meminta untuk rapat dengar pendapat dengan BKPSDM PPU dan instansi terkait agar masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait informasi-informasi tersebut,” kata Eko Cahyo Riswanto menandaskan. (ari/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X