Warga Adat Susun Strategi Tolak IKN, Akhir Bulan Ini Gelar Demo di Titik Nol

- Minggu, 19 Desember 2021 | 11:43 WIB
Titik Nol IKN.
Titik Nol IKN.

 

PENAJAM-Tekad masyarakat adat Paser di Penajam Paser Utara (PPU) menolak ibu kota negara (IKN) di Sepaku, dengan catatan apabila mereka tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait IKN, semakin bulat. Saat ini komponen masyarakat adat sedang menyusun strategi dan menggalang massa. Di antaranya, memanfaatkan momentum akhir 2021 untuk menggelar demo yang direncanakan mengambil tempat titik nol atau simpang empat IKN.

“Massa yang turun diperkirakan mencapai 500 orang. Aksi demo kami gelar pada 29 Desember 2021 yang sekaligus kami peringati sebagai hari kebangkitan masyarakat adat Paser. Terkait IKN, kami menolak IKN apabila masyarakat adat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang IKN,” kata Humas Lembaga Adat Paser (LAP) PPU Eko Supriyadi kemarin.

Hingga kini, kata dia, elemen masyarakat adat Paser yang terdiri dari etnis Paser Luangan, Paser Telake (Tikas dan Nyawo), Paser Pematang, Paser Migi, Paser Peteban (Leburan), Paser Bukit (Bukit Bara Mato, Bukit Jondang, Mandi Angin), Paser Ådang, Paser Balik, Paser Pemuken, Paser Tebalung, Paser Aper, Paser Semunte mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak adat, melalui pengakuan hukum.

Melalui pertemuan adat baru-baru ini, kata Eko, masyarakat adat mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pusat. Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mengesahkan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Kedua, mendesak Pemkab PPU dan DPRD PPU untuk segera menerbitkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Paser. Ketiga, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memfasilitasi pemetaan wilayah adat di PPU terutama di daerah calon IKN.

Keempat, mendesak pemerintah daerah dan pusat agar segera menyelesaikan konflik-konflik agraria, lahan antara masyarakat adat Paser dengan perusahaan. Kelima, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melibatkan utusan masyarakat adat Paser dalam seluruh penentuan kebijakan IKN, baik dalam persiapan maupun selama proses pembangunan. Keenam, dalam melindungi sumber daya manusia (SDM) lokal mendesak pemerintah pusat dan daerah segera membangun universitas bertaraf nasional di Kabupaten PPU dan putra-putri Kaltim terkhusus PPU dapat kuliah secara gratis atau bersubsidi.

Ketujuh, pembangunan IKN haruslah bercita rasa Nusantara dalam bingkai Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dengan tidak meninggalkan kearifan lokal, budaya, dan adat-istiadat setempat. Ke delapan, dalam proses perencanaan pembangunan IKN, pemerintah pusat dan daerah harus memerhatikan keberadaan wilayah kehidupan masyarakat adat Paser, agar keduanya bisa berjalan seimbang dan berkelanjutan. “Kesembilan, dalam bidang ketenagakerjaan, pemerintah daerah dan pusat harus memerhatikan keseimbangan agar masyarakat adat Paser juga turut bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah dan bangsanya,” kata Eko. (ari/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X