TKDD Kemenkeu RI Tahun Anggaran 2022, Ratusan Miliar untuk PPU

- Minggu, 19 Desember 2021 | 11:39 WIB

fotoudara
ANGGARAN: Salah satu sudut Kota Penajam, PPU, difoto dari udara. Tampak masjid terbesar di wilayah ibu kota kabupaten. Pada 2022 daerah ini menerima alokasi anggaran ratusan miliar dari pusat. (ist)



PENAJAM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia segera menggelontorkan dana pembangunan untuk masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, dan saat ini angka-angkanya telah tercantum melalui rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2022.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada 2022 tercatat menerima alokasi anggaran ratusan miliar yang jadi hak daerah ini melalui sejumlah komponen.

Data diperoleh Kaltim Post dari laman Kemenkeu memerincikan bantuan dalam ribuan. Yaitu, penerimaan Pemkab PPU melalui dana bagi hasil (DBH) pajak masing-masing pajak penghasilan (PPh) Rp 17.811.118, pajak bumi bangunan (PBB) Rp 37.480.672. Kemudian, DBH sumber daya alam (SDA) masing-masing kehutanan Rp 7.616.516, migas Rp 103.794.635, minerba Rp 311.707.649, perikanan Rp 1.918.826. Total DBH ini seluruhnya Rp 480.329.416.

Pemkab PPU juga mendapatkan bantuan alokasi umum (DAU) Rp 272.437.796, dana insentif daerah Rp 7.003.252. Tidak hanya itu, Pemkab PPU juga menerima dana alokasi khusus (DAK) fisik 2022 dengan rincian untuk SD Rp 1.534.123, SMP Rp 3.081.262, perpustakaan daerah Rp 507.691, sehingga subtotal untuk pendidikan ini mencapai Rp 5.123.077. Di bidang kesehatan, Kemenkeu juga mengucurkan alokasi anggaran untuk PPU. Di antaranya, penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi Rp 12.500.990, penguatan percepatan penurunan stunting Rp 853.851, pengendalian penyakit 253.261, penguatan sistem kesehatan Rp 2.025.577, kefarmasian Rp 1.711.246, keluarga berencana (KB) Rp 641.250, dan subtotal untuk kesehatan dan KB ini mencapai Rp 17.968.175.

Selain DAK fisik, Kemenkeu juga menyalurkan hak daerah PPU berupa DAK nonfisik yang dirincikan untuk bantuan operasional sekolah (BOS) reguler Rp 30.294.460, dan kinerja Rp 1.145.000. DAK nonfisik ini terdapat alokasi bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp 3.410.040, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Rp 340.910, tunjangan profesi guru Rp 44.084.221, tambahan penghasilan guru Rp 1.437.000, bantuan operasional kesehatan Rp 970.995, bantuan operasional kesehatan puskesmas Rp 5.719.731, bantuan operasional kesehatan stunting Rp 284.900. Pemkab PPU juga menerima dana dalam pos lain yang besarannya sangat signifikan.

Dana ini dialokasikan ke pemerintah di daerah setelah Rapat Paripurna DPR RI 30 September 2021 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk disahkan jadi undang-undang. Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah TKDD, yang jumlahnya mencapai Rp 769,61 triliun, terdiri atas transfer ke daerah Rp 701,61 triliun dan dana desa Rp 68,00 triliun. Secara nasional, rincian TKDD tersebut adalah DBH Rp105,26 triliun terdiri dari DBH Pajak Rp53,86 triliun, DBH SDA Rp 43,50 triliun, dan kurang bayar Rp 7,90 triliun, anggaran kurang bayar DBH merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian kurang bayar DBH dengan memerhatikan kondisi keuangan negara.

Kemudian, DAU Rp 378,00 triliun atau 28,5 persen PDN neto, dialokasikan berdasarkan alokasi dasar dan celah fiskal. Penyaluran DAU berdasarkan kinerja pelaporan dan mempertimbangkan kinerja pengelolaan APBD. DAK fisik Rp 60,87 triliun, yang mencakup 6 bidang DAK fisik reguler dan 12 bidang DAK fisik penugasan, termasuk penambahan 2 bidang baru, yakni bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan bidang perdagangan. DAK nonfisik Rp 128,72 triliun, yang mencakup 16 jenis dana, dengan penambahan 1 dana baru, yakni dana penguatan kapasitas kelembagaan sentra IKM atau PK2SIKM. (ari/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X