Persiapkan Anggaran untuk Pemilu 2024, Paser Ancang-Ancang Tambah Kursi DPRD

- Minggu, 19 Desember 2021 | 11:37 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANA PASER - Tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 dipercepat, yaitu 25 bulan sebelum hari H. Hal ini agar tidak terlalu membebani keuangan negara dalam satu tahun anggaran. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Abdul Qayyim Rasyid mengungkapkan rencananya pemilihan legislatif (pileg) akan lebih dulu digelar antara Februari atau Mei 2024, kemudian pilkada dan pilpres pada November 2024.

"Rencananya surat suara juga akan dikurangi dari pemilu sebelumnya," kata Qayyim beberapa hari lalu saat rapat koordinasi pemilu dengan pemerintah daerah. Berkaca pada pemilu serentak 2019, Indonesia kekurangan kertas surat suara dan akhirnya harus memesan kertas dari luar negeri atau impor, sehingga kini KPU RI tengah merumuskan pemilihan suara agar efisien kertas.

Terkait pileg, kuota DPRD Paser yang saat ini berjumlah 30 kursi, rencananya bertambah menjadi 35 kursi. Hal itu jika jumlah penduduk Paser sudah 300 ribu plus satu per Februari 2022 ini, atau 16 bulan sebelum pemilihan. 

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Katsul Wijaya mengatakan, setelah rapat tersebut, belum dirumuskan kebutuhan anggaran untuk pemilu serentak 2024. Namun, yang jelas untuk pileg, anggarannya bersumber dari APBN, sedangkan pilkada yang harus disiapkan daerah. Pada pilkada 2020 lalu, Paser menyiapkan hibah Rp 34 miliar kepada KPU dan penyelenggara lembaga vertikal lainnya, dan Rp 6 miliar dikembalikan karena lebih.

"Selanjutnya kami akan rapat dengan instansi terkait dan TAPD untuk membahas kesiapan anggaran daerah ini," kata Katsul.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser optimistis pertambahan jumlah penduduk di Paser pada 2022 nanti sudah mencapai 300 ribu lebih. Hal ini agar KPU Paser bisa menambah kursi legislatif Bumi Daya Taka (Paser) dari 30 menjadi 35.


Kasi Pengelolaan Penyajian Data Disdukcapil Paser Budi Santoso mengungkapkan, data semester satu (I) tahun 2021 ini, jumlah penduduk sudah 280.250. Artinya masih kurang 20 ribu saja sudah bisa mencapai 300.000 +1. Berkaca dari tahun sebelumnya, pada semester dua (II) tahun 2020 jumlahnya 277.401.

"Melihat jumlah penambahan kemungkinan bisa mencapai target," kata Budi Santoso belum lama ini.

Apalagi bupati telah mengeluarkan surat ke seluruh desa agar mendata para penduduknya yang belum masuk NIK Paser. Meskipun pemerintah tidak bisa memaksa seseorang untuk pindah daerah identitas. Selama ini, kata Budi, sektor perusahaan yang belum maksimal pendataannya. Padahal, banyak warga luar yang bekerja lama di Paser namun masih KTP non-Paser.

"Bahkan di luar pekerja formal, juga masih banyak yang belum perekaman," tutur Budi. (jib/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X