Taliban Eksekusi Pasukan Rezim Lama, AS Berang

- Senin, 6 Desember 2021 | 11:30 WIB
Joe Biden
Joe Biden

Amerika Serikat dan sekutunya berang. Itu karena laporan Human Rights Watch (HRW) menunjukkan bahwa Taliban kembali melanggar janji.

 

WASHINGTON DC – Talibanmengeksekusi satu per satu pasukan keamanan pemerintahan Afganistan terdahulu. Padahal, sebelumnya mereka berjanji bakal memberikan pengampunan.

“Kami sangat prihatin dengan laporan pembunuhan dan penghilangan paksa mantan anggota pasukan keamanan Afganistan seperti yang didokumentasikan oleh HRW dan lembaga lainnya,” bunyi pernyataan bersama AS, Uni Eropa (UE), dan 20 negara lainnya yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS.

Mereka menegaskan bahwa tindakan yang dituduhkan HRW itu adalah pelanggaran HAM berat. Hal itu juga berbeda dengan janji pemberian amnesti yang sebelumnya dipaparkan Taliban. AS dan sekutunya meminta agar penguasa baru Afganistan itu menegakkan dan menjunjung tinggi komitmennya.

Kecaman itu bermula saat HRW merilis laporan bahwa ada lebih dari 100 eksekusi dan penculikan mantan pejabat Afganistan sejak Taliban berkuasa sekitar 4 bulan lalu. Mereka juga membuktikan adanya pembunuhan dan penghilangan paksa 47 personel.

Seperti mantan anggota pasukan keamanan nasional Afganistan, polisi, agen intelijen, dan personel militer lainnya. Mereka ada yang menyerahkan diri ataupun ditangkap Taliban pada medio 15 Agustus hingga 31 Oktober.

HRW mengatakan bahwa para pemimpin Taliban mengarahkan pasukan keamanan yang menyerah untuk mendaftar ke pihak berwenang. Alasannya untuk diperiksa terkait hubungan dengan unit militer atau pasukan khusus tertentu, serta untuk menerima surat yang menjamin keselamatan mereka.

Namun, Taliban menggunakan pemeriksaan tersebut untuk menahan dan mengeksekusi mereka. Itu terjadi hanya beberapa hari setelah pendaftaran. Jasad mereka ditinggalkan begitu saja untuk ditemukan oleh kerabat atau komunitasnya.

AS dan sekutunya meminta agar laporan HRW itu segera diselidiki secara transparan. Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut harus bertanggung jawab. Setiap langkah harus dipublikasikan dengan jelas, agar hal serupa tidak terulang kembali.

Manuver Taliban saat ini masih meresahkan. Kebijakan-kebijakan mereka membuat warga sipil diterpa ketakutan. Saat ini akses pendidikan untuk perempuan juga belum adil. Situasi ekonomi di negara tersebut karut-marut. Lebih dari separuh penduduknya kini mengalami kelaparan ataupun malnutrisi akut.

Dilansir Al Jazeera, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkap bahwa beberapa negara anggota UE tengah mempertimbangkan untuk membuka misi diplomatik gabungan di Afganistan. Namun, dia menegaskan bahwa itu bukan langkah memberi pengakuan pada Taliban.

“Ini adalah langkah yang berbeda dari pengakuan atau dialog politik dengan Taliban. Kami akan memiliki perwakilan di sana segera setelah kami dapat membukanya,” ujarnya.

Terpisah, Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin berencana menggelar dialog besok (7/12). Tapi bukan secara langsung, melainkan lewat virtual. Mereka bakal membahas tentang ketegangan yang kini terus meningkat di perbatasan Rusia-Ukraina.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X