Legislator Merasa Dilecehkan, PLT Sekkab PPU dan Kepala BPKAD Tak Pernah Datang Rapat Kerja

- Minggu, 5 Desember 2021 | 17:07 WIB

Hubungan eksekutif-legislatif di PPU memanas setelah sejumlah anggota DPRD melontarkan kekecewaan mereka, lantaran Plt Sekkab dan kepala BPKAD PPU tak datang ketika diundang rapat kerja penting.

 

 

PENAJAM - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) merasa dilecehkan dengab ketidakhadiran Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir, pada agenda rapat kerja DPRD PPU, sekira pukul 10.00 Wita, Kamis (2/12).

Padahal, rapat kerja tersebut seyogianya membahas surat Plt Sekkab PPU Muliadi bernomor 903/1489/TU-PIM/XI/2021 tertanggal 30 November 2021. Yang bersifat penting perihal penghentian pengeluaran belanja/pencairan dana.

“Diundang tidak pernah mau datang. PPU diatur sewenang-wenang maunya eksekutif. Rapat kerja itu berkaitan keuangan. DPRD sangat dilecehkan sekarang, tidak ada wibawanya,” kata Zainal Arifin, anggota DPRD PPU dari Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Kaltim Post (3/12).

Ketua Fraksi Gabungan (F-Gab) DPRD PPU ini juga menyinggung anggaran keuangan DPRD PPU yang disebutnya diatur sekehendak eksekutif. “Keuangan pun diatur sewenang-wenang, bahkan hak-hak keuangan di sekretariat dewan tidak dibayar. Bayar apapun sesuai kesukaan mereka,” katanya.

Hampir senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD PPU Wakidi. Ia mengatakan, Plt Sekkab PPU Muliadi dan Kepala BKAD PPU Muhajir yang diundang rapat kerja tidak datang lagi. “Rapat mau membahas masalah serapan APBD PPU 2021 dan surat sekkab itu,” tutur Wakidi. 

Wakidi mengatakan, DPRD harus mengetahui tersisa anggaran berapa pada APBD PPU 2021, sehingga oleh Muliadi dihentikan pencairannya. Lalu, pertanyaannya bisa berkembang terkait serapan APBD PPU 2021 yang diultimatum Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian karena serapan rendah di bawah 50 persen jelang tutup tahun anggaran ini. “Itu kan belum jelas semua, dan kami perlu mendapatkan data-datanya karena kami tidak dapat info-info seperti itu,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD PPU ini menyinggung komitmen DPRD PPU berkaitan pembahasan RAPBD PPU 2022 yang tidak bisa disahkan tepat waktu 30 November 2021 lalu. Ia mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD PPU mengagendakan pembahasan lanjutan RAPBD PPU 2022 pada Senin, 6 Desember 2021.

“Sesuai Kemendagri, batas waktu pengesahan RAPBD PPU 2022 adalah 30 November. Kalau tidak dapat disahkan tepat waktu bakal tidak mendapatkan dana insentif dari pusat. Kalau tidak bisa disahkan tepat waktu ya mau tidak mau harus disahkan di bulan Desember ini,” katanya.

 DPRD PPU, lanjut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU ini, tetap komitmen melakukan pembahasan RAPBD sampai menjadi APBD. “Waktu rapat terakhir bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), yang kemudian ditutup tidak lama setelah rapat dibuka, tidak tersedia data untuk pembahasan. RKA (rencana kerja dan anggaran) tidak ada. Baru kemarin kami dapatkan itu dari pemkab, dan juga baru selesai difotokopi,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD PPU tetap komitmen bahas sampai pada pengesahan. “Tolong ditulis gede-gede DPRD tetap komitmen. Kami tidak mau keputusan di bupati nanti jadi barang tidak karuan malahan. Kasihan, nanti banyak korbannya, bukan hanya bupati, tetapi semuanya,” tegasnya.

 Sementara itu, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang untuk memanggil Plt Sekkab PPU Muliadi. “Masih menunggu jadwal ulang untuk memanggil sekda. Hanya memanggil rapat saja, bukan rapat dengar pendapat,” kata Jhon Kenedi, menandaskan. (ari/rdh/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X