Pandemi Buat Klaim JKM Naik 115 Persen

- Sabtu, 4 Desember 2021 | 12:16 WIB

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kalimantan berhasil mencatatkan pertumbuhan kepesertaan di Kota Minyak.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyatakan, dalam kurun empat tahun (2018–2021), terjadi tren positif pada pertumbuhan tenaga kerja aktif sektor penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU). “Pada 2021 sampai Oktober tenaga kerja aktif penerima upah tumbuh sebesar 3,85 persen dari tahun sebelumnya,” ujar di, Jumat (3/12).

Dia menambahkan, di sisi tenaga kerja aktif sektor bukan penerima upah juga mengalami pertumbuhan selama empat tahun terakhir, yang terlihat pertumbuhan signifikan sampai dengan Oktober 2021 sebesar 11,41 persen dari tahun sebelumnya. “Pada 2019 sempat terjadi penurunan pertumbuhan tenaga kerja aktif bukan penerima upah sebesar minus 2,06 persen dari tahun sebelumnya,” bebernya.

Berdasarkan data BP Jamsostek Kalimantan, angkatan kerja PU sebanyak 2,70 juta dengan coverage share tenaga kerja PU sebesar 52,21 persen. Sedangkan, angkatan kerja BPU sebesar 2,77 juta dengan capaian coverage share tenaga kerja BPU hanya sebesar 6,07 persen.

Jika diperinci, terdapat 1,41 juta peserta aktif tenaga kerja PU dan 178.215 tenaga kerja BPU yang terdaftar hingga Oktober 2021. Kaltim menyumbang cukup banyak dan Balikpapan salah satu yang terbanyak.

Adapun, Rini menuturkan, selama pandemi jumlah klaim Jaminan Kematian (JKM) mengalami peningkatan paling signifikan yaitu sebesar 115,14 persen, dari 1.624 klaim menjadi 3.494 klaim. “Memang mereka tidak memberikan pernyataan (penyebab kematian) tapi bisa kemungkinan besar karena pandemi,” tuturnya.

Sebagai informasi, wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Terdiri dari 30 Kantor Cabang, 47 Kabupaten dan 9 Kota. (aji/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X