JAYAPURA-Hari jadi ke 60 yang diklaim oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua Barat pada 1 Desember, tidak hanya diwarnai dengan pengibaran bendera.
Tetapi ada juga aksi lain yang lebih brutal yakni pembakaran kamp pekerja milik PT. Bangun Kayu Irian dan alat berat di Distrik Kamundan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat
Aksi ini diklaim dilakukan kelompok TPN PB Kodan VI Sorong Raya. Ini dilakukan sebagai aksi penolakan pembangunan yang dilakukan pemerintah di daerah tersebut.
Aksi pembakaran ini dipimpin oleh Komandan Operasi Kodap VI Sorong Raya, Arnoldus Kocu yang menyampaikan bahwa itu dilakukan sesuai instruksi dari Pengkodap daerah dengan kondisi yang tidak aman maka tidak dilakukan upacara bendera. Alhasil yang dipilih sebagai bentuk perlawanan adalah membakar kamp pekerja milik perusahaan Bangun Kayu Irian.
Arnoldus Kocu menyampaikan dari pembakaran kamp yang dilakukan tercatat ada beberapa bangunan yang ikut diratakan. Pertama bangunan kantor, barak atau base camp, 1 unit excavator. 1 unit doser, 1 unit mobil hardtop dan 1 mesin diesel. “Ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan di Sorong Raya. Apapun alasannya kami siap menolak agenda pemerintah untuk melakukan pembangunan,” kata Kocu seperti dalam rilis yang disampaikan Juru Bicara TPN PB, Sebby Sembom, Kamis (2/12).
Kocu membeberkan alasannya melakukan pembakaran karena menganggap perusahaan ini sudah beroperasi sejak lama dari Sungai Kamundan Hulu sampai hilir dan pemilik perusahaan adalah seorang oknum anggota TNI. “Hal ini kami menerima laporan dari PIS TPNPB yang kerja di peruhaan ini dan kami menolak 100 persen bahwa perusahaan ini tak boleh lagi beroperasi,” tegas Kocu.
Dalam aksinya, mereka juga membacakan surat pernyataan sikap yang isinya pertama, memperingati hari bersejarah rakyat bangsa Papua yaitu kemerdekaan republik Papua Barat, kedua menolak segala bentuk pembangunan di tanah Papua dan akan terus melakukan aksi teror jika masih ada pembangunan. Ketiga menolak perusahaan tersebut dan pihaknya menyatakan bahwa TPNPB bukan meminta pemekaran desa, distrik, kabupaten maupun provinsi tetapi meminta hak politik rakyat Papua yakni merdeka. “Itu permintaan kami,” tegasnya. (ade/nat)