Empat Ribu Ahli Waris Korban Covid-19 Terima Santunan, Per Orang Diberi Rp 10 Juta

- Jumat, 3 Desember 2021 | 11:55 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA-Pemprov Kaltim memastikan anggaran biaya tak terduga (BTT) pada 2022 naik dibandingkan 2021. Penggunaan BTT ini diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Termasuk pemberian santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal. Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kaltim Agus Hari Kesuma menuturkan, gubernur baru saja mengeluarkan surat keputusan pemberian santunan.

Total ahli waris yang mendapat santunan adalah 4.289 orang dengan besaran yang diberikan Rp 10 juta per orang. Meski begitu, data yang dipublikasikan Dinas Kesehatan Kaltim, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 5.452 orang. Artinya, masih ada selisih sekitar seribuan. Agus menjelaskan, ada beberapa hal mengapa jumlah santunan dan data kematian berbeda. Pertama, angka lima ribu itu bisa saja dia bukan orang Kaltim. Lalu yang kedua, bisa saja status saat kematian adalah probable, sehingga tak cukup syarat. Kemudian ketiga, bisa saja dia tidak mendaftar. "Karena mungkin dia merasa mampu dan sebagainya," sambungnya.

Lanjut Agus, sebab keempat, bisa saja data kesehatan yang dipublikasikan itu salah. "Bisa aja salah. Karena kami ini kan data dari rumah sakit. Itu kan orang meninggal didata," sebutnya. Termasuk, mereka yang meninggal ketika isolasi mandiri, tetap terdata di layanan kesehatan. Sebab, ada laporan ke rumah sakit. Ada data fasilitas kesehatan juga. Sebab, kalau meninggal, keluarga harus melapor. "Kalau dia tidak lapor, tidak tahu kita. Kalau isoman (isolasi mandiri) kan lapor puskesmas. Termasuk kan ada juga surat PCR nya," ucapnya. Agus memaparkan, data yang dia miliki, diambil dari kabupaten/kota. Lalu, diusulkan ke pemerintah provinsi. "Langsung ditransfer. Tapi bisa juga simbolis kan ada gubernur. Bisa juga diacarakan kayak BSM. Tunggu kesiapan BPD. Soalnya BPD kan yang buka rekening," jelas lelaki yang mencalonkan diri jadi sekprov Kaltim ini.

Dia menegaskan, pembayaran akan diselesaikan tahun ini diambil dari BTT. Sementara itu, Sekprov Kaltim M Sa'bani menjelaskan, pembiayaan tidak terduga dianggarkan sekitar Rp 271 miliar. Padahal sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut, BTT bakal dianggarkan Rp 800 miliar. Namun, ternyata pemahaman ini dikoreksi lagi oleh pihaknya. "Tadinya kita terjemahkan surat mendagri (menteri dalam negeri) itu kita pikir 5 persen dari anggaran sebelumnya. Kita cermati. Konsultasi bukan lima persen dari anggaran sebelumnya.  Bukan begitu membacanya ternyata. Surat mendagri awalnya seperti itu kita pikir. Kita tambah 5 persen dari anggaran sebelumnya. Ternyata ditambah minimal 5 sampai 10 persen dari BTT sebelumnya," jelas dia.

Sedangkan sebelumnya anggaran BTT pada APBD Murni 2021 diatur sebesar Rp 251 miliar. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 20 miliar dari sebelumnya. Penanganan kasus Covid-19 pada 2022 tetap menjadi prioritas. Pasalnya, tanda-tanda kasus ini berubah jadi endemi belum tampak jelas. Kasus masih ada. Meskipun, belakangan mulai menurun. Pemprov Kaltim pun terus menggencarkan vaksinasi, agar herd immunity di Kaltim bisa tercapai. Saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di Kaltim di angka 73,15 persen. Lalu dosis kedua 52,43 persen. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X