MARKAS Polda Kaltim memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan di malam pergantian tahun. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang kini melandai.
Ini belajar dari tahun lalu di mana kasus penyebaran Covid-19 melonjak setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Demikian halnya pasca-libur Lebaran. “Kita pastikan tidak keluarkan perizinan keramaian untuk malam tahun baru. Tentu untuk mendukung aturan pemerintah yang akan menerapkan pembatasan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Yusuf menegaskan, aturan itu juga diberlakukan terhadap tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan bagi warga Kaltim dalam menyambut perayaan tahun baru.
“Ini seluruh Kaltim. Kita akan jaga lokasi atau tempat yang kita nilai bisa menimbulkan kerumunan. Kita akan tempatkan personel di sana untuk penjagaan,” ungkap Yusuf. Jika ada yang masih nekat, nanti akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Aturannya sedang dirumuskan bersama. Nanti tindak lanjutnya akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Di Samarinda, pusat perbelanjaan khususnya mal kini lebih diawasai oleh Satgas Covid-19. Apalagi menjelang akhir tahun dan perayaan Natal pada Desember mendatang. Hal inipun juga menjadi perhatian khusus Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Samarinda yang kawasannya terdapat beberapa mal dan juga pusat perbelanjaan baik tradisonal hingga modern.
"Kami sudah melalukan sidak dan juga operasi yustisi dipusat pusat perbelanjaan. Di sana kami lihat memang terjadi keramaian yang cukup padat, sehingga kami ingatkan kembali agar penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap diutamakan," ucap Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini. Anis pun juga mengatakan, bahwa pihaknya menemukan warga yang tak memakai masker. Seharusnya hal ini jangan sampai terjadi, selain itu pihak mal juga terus mengawasi setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal.
"Jadi kami berikan teguran dan juga masker. Kami minta pengelola mal lebih maksimal dalam melakukan pengawasan. Sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi dan prokes bisa terus diterapkan," ungkapnya.
Dirinya pun juga melakukan sidak di beberapa tempat, mulai dari kafe, rumah makan dan juga tempat keramaian lainnya. Di mana saat melalukan sidak, sejumlah pelanggaran masih ditemukan. Sehingga pihaknya pun langsung memberikan teguran di tempat. (pro)