Selama Natal dan tahun baru (Nataru), ASN dilarang cuti. Agar tak kecolongan, wali kota bersama jajaran akan memantau melalui absen dan rapat setiap pekan.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, pemerintah daerah melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil cuti. Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, agar masyarakat tetap mengikuti aturan kesehatan yang sudah diterapkan selama ini, yakni 3M.
Ia menekankan agar masyarakat tak terlena dan tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku. Terlebih, saat ini beberapa negara termasuk Indonesia dilanda kekhawatiran virus varian baru Omicron, yang disinyalir memiliki daya sebar lebih besar dan berbahaya dibanding varian Delta. "Pokoknya seperti di PPKM Level 3 itu," ucapnya kepada awak media, Selasa (30/11) saat ditemui dalam acara penutupan Apresiasi Kreasi Indonesia di Plaza Balikpapan.
Isran menyampaikan, dalam seminggu ke depan evaluasi mengenai rencana pembatasan yang diterapkan akan disampaikan ke muka publik. “Saya juga melarang ASN mengambil cuti. Kami berharap dengan melihat ASN yang tidak bisa mengambil cuti menjadi dorongan bagi masyarakat agar turut mengikuti hal tersebut,” tuturnya.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, menegaskan, jika ASN-nya tak ada yang mengambil cuti, lebih dari 6 ribu orang ASN akan tetap bekerja dalam liburan Nataru tahun ini.
Agar tak kecolongan, ia bersama jajaran akan memantau ASN melalui absen dan rapat yang selalu dilakukan tiap minggu. “Jika melanggar, bahwa sanksi disiplin telah menanti. Namun, berbeda jika dalam keadaan mendesak. Ada aturannya, ada disipliner. Tetapi, jika ada permasalahan mendesak, misal berduka akan kami izinkan," katanya.
Ia juga menyampaikan, tak ada perayaan kembang api ataupun hiruk-pikuk pada libur Nataru tahun ini. (pro)