Wakil Unmul Kandas, Lima Kadis Bersaing Jadi Sekprov Kaltim

- Jumat, 3 Desember 2021 | 09:56 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA–Enam nama dari tujuh pendaftar sekretaris provinsi (sekprov) Kaltim lolos seleksi administrasi. Mereka selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi yang direncanakan digelar pekan depan. Selain cakap dan lulus dalam berbagai tahapan seleksi, sekprov terpilih diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang bagus. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Mantan bupati Berau ini menuturkan, salah satu tugas sekprov adalah menjadi jembatan komunikasi antara eksekutif (Pemprov Kaltim) dengan legislatif (DPRD). "Harapan saya, sekprov betul-betul yang bisa menjadi penyambung lidah bagi 55 anggota DPRD Kaltim. Komunikasi yang penting," kata politikus Golkar ini. Menurut dia, sekprov yang komunikatif sangat penting untuk harmonisasi pembangunan. Sehingga ketika membahas anggaran, tinggal sinkronisasi dengan para legislator.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, tak punya kriteria khusus untuk sosok pengganti M Sa'bani yang purnatugas Februari nanti. Dia mengatakan, hal ini juga berlaku untuk seleksi jabatan yang lainnya. Sebab, dalam waktu dekat, beberapa jabatan tinggi Pemprov Kaltim bakal kosong. Di mana saat ini sedang dalam proses seleksi assesment, termasuk pemilihan sekprov. "Enggak ada kriteria, saya sesuai dengan aturan saja," ucap Isran. Terpisah, Sekretaris Pansel Sekprov Kaltim M Sa'bani menjelaskan, enam peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi sampai 9 Desember 2021. Asessment ini dilakukan pihak independent dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang lulus lanjut, enggak lolos enggak lanjut. Semuanya yang lolos, nanti lanjut makalah dan wawancara. Habis itu, didapatkan tiga besar, diserahkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," papar Sa'bani. Sebelumnya, dari hasil seleksi administrasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 005/JPTM/XI/2021, memuat tujuh nama pendaftar. Hanya satu nama yang tak memenuhi syarat administrasi, yaitu Dharma Widada yang merupakan dosen Lektor Kepala di Universitas Mulawarman (Unmul).

Enam nama lain yang melaju adalah, Kepala Dinas Sosial Kaltim Agus Hari Kesuma; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani; Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati; Staf Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Muhammad Nurdin; dan terakhir Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni. Panitia seleksi menargetkan, akhir bulan ini tiga besar kandidat sekprov sudah bisa diputuskan. Sehingga pada Januari 2022, satu kandidat terpilih dan disahkan melalui keputusan presiden (keppres). Sekprov yang baru, diharapkan mulai bertugas Februari mendatang.

Sebelumnya, medio November 2018, drama panjang mewarnai pemilihan sekprov Kaltim definitif. Isran Noor, yang kala itu yang baru dilantik sebagai gubernur Kaltim, tak bergeming dengan Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 133/TPA Tahun 2018 dalam penentuan sekprov Kaltim. Saat itu, presiden menunjuk Abdullah Sani menjadi sekprov Kaltim dan Kemendagri kala itu, Tjahjo Kumolo melantiknya pada 16 Juli 2019. Namun, Isran kala itu memilih menunjuk Sabani sebagai pelaksana tugas (plt). Posisi plt diemban Sabani 10 bulan lamanya. Bahkan selepas tenggat waktu plt habis, statusnya disulih jadi penjabat (pj) dengan dua kali masa perpanjangan. Sabani resmi definitif sebagai sekprov selepas Surat Keputusan Presiden RI Nomor 158/TPA Tahun 2020 terbit pada 23 September 2020.

Penetapan Sani oleh Kemendagri masih dipenuhi tanda tanya hingga kini. Apalagi, saat itu, hasil assessment seleksi terbuka menunjukkan nilai tertinggi berhasil disabet Sa'bani dengan skor tertinggi 90 poin. Disusul Sani dengan 84 poin, dan di posisi ketiga ada kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kaltim Muhammad Aswin dengan skor 80 poin. Akademikus Ilmu Pemerintahan dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Budiman menilai, sekprov atau sekretaris daerah (sekda) merupakan maestro di tubuh pejabat negara. Lantaran perannya yang mengaktualisasikan visi-misi dan program kerja kepala daerah.

“Selain itu, dia jembatan kepala daerah ke kepala dinas dan dewan. Untuk kepala dinas, dia yang menjadi jenderalnya. Sementara dewan, tugasnya lewat jabatan ex officio selaku ketua TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) yang mengendalikan anggaran,” katanya kepada Kaltim Post.

Menjadi kepanjangan tangan kepala daerah, peran sekprov ini seperti jalan pintas mengukur dukungan ASN dalam pemilihan umum. Kepiawaian ASN untuk mengomandoi kepala organisasi perangkat daerah, sambung dia, sering kali jadi tolok ukur dalam menentukan siapa sekda yang sreg dengan kebutuhan kepala daerah. “Kaitannya dengan dukungan ASN yang mengalir ketika pemilu. Ini rahasia umum sih,” katanya. Sekretaris daerah pun didominasi figur ASN yang minimal pernah duduk di kursi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).Alasannya, Bappeda selalu jadi sentral dalam urusan perencanaan dan desain kebijakan kepala daerah untuk merealisasikan janji politiknya.

 “Filter agar kebijakan kepala daerah sesuai aturan ada di Bappeda dan pos terakhirnya ya sekda. Makanya, sering terjadi posisi sekda selalu diisi orang yang pernah duduk di Bappeda,” jelasnya. Di sisi lain, seleksi sekprov menghadirkan posisi tawar bagi Gubernur Kaltim Isran Noor di mata pusat. Kursi kosong sesaat yang ditinggalkan sekprov yang purnatugas berpeluang dihuni penjabat sementara (Pjs) dari perwakilan pusat, semisal pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Meski duduk sesaat, selama proses seleksi bergulir dan dilantiknya pejabat anyar definitif, Pjs bisa jadi kanal gubernur membangun komunikasi lebih intens dengan pusat.

Baik menyinergikan urusan pemindahan IKN atau kepentingan politik di pemilu selanjutnya, Pemilu Serentak 2024. Sekprov yang terpilih nanti otomatis berpeluang mengisi kekosongan figur kepala daerah ketika masa jabatan habis pada 2023. “Jadi plt gubernur bisa. Jelas figur sekprov ini menjadi yang dibutuhkan mengonsolidasikan dukungan di tenggang waktu yang cukup besar itu. Kalaupun diisi perwakilan pusat pun secara politik tak merugikan sama sekali. Sangat menguntungkan karena memunculkan label Kaltim tak sektoral,” tutupnya memaparkan. (nyc/riz/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X