Pastikan Persoalan Lahan Sungai Mati Klir

- Jumat, 3 Desember 2021 | 09:49 WIB
SIAP DIBONGKAR: Bangunan yang masuk penanganan lahan untuk kawasan sungai mati bakal siap dibongkar.
SIAP DIBONGKAR: Bangunan yang masuk penanganan lahan untuk kawasan sungai mati bakal siap dibongkar.

SAMARINDA–Satu langkah lagi proyek normalisasi sungai mati di Jalan PM Noor, RT 38, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, akan terealisasi. Dua dari 22 warga terdampak yang sebelumnya tidak menyepakati nilai ganti rugi, saat jadwal penyampaian pada Senin (29/11) yang disampaikan tim, akhirnya legawa dan menyetujui.

Kabid Keagariaan Dinas Pertanahan Samarinda Yusdiansyah menjelaskan, penolakan yang disampaikan warga berkaitan dengan adanya perbedaan antara luas lahan yang tertulis dalam surat kepemilikan lahan, dengan hasil ukur yang dilakukan tim BPN di lapangan. Namun, setelah dilakukan review dokumen bersama, serta penjelasan lebih mendetail, kedua pemilik lahan pun setuju. “Mereka sudah sepakat, kini melengkapi dokumen persyaratan pencairan dana,” ucapnya, Rabu (1/12).

Dia menjelaskan, terhadap seluruh warga juga telah dilayangkan surat pembongkaran terhitung 1–14 Desember mendatang akan dibongkar mandiri. Keuntungannya warga bisa menjual atau memakai material bangunan rumah lama. “Tetapi jika sampai batas waktu yang ditentukan masih bertahan, akan dilakukan pembongkaran paksa tim Satpol PP,” ucapnya.

Dia menambahkan, hingga Rabu (1/12) sudah 16 warga yang melengkapi dokumen persyaratan pembayaran dan telah diproses ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku instansi yang mencairkan dana ganti rugi. Pihaknya akan intens berkoordinasi dengan OPD tersebut agar proses pencairan lebih cepat. “Kami akan terus mengawal. Harapannya dana ganti rugi bisa digunakan warga untuk membangun atau membeli rumah di lokasi baru,” tutupnya.

Sebelumnya, program normalisasi sungai mati yakni mengembalikan fungsi anak sungai, yang telah berubah menjadi permukiman padat penduduk. Dengan demikian, setelah pembongkaran dilanjutkan pengerukan, aliran air dari drainase di Jalan DI Panjaitan dapat mulus menuju ke Sungai Karang Mumus (SKM), sehingga mengurangi dampak genangan di jalur tersebut. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X