Mendagri Ultimatum PPU, Jelang Tutup Tahun Serapan APBD Rendah

- Kamis, 2 Desember 2021 | 10:58 WIB
ULTIMATUM: Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah, agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam APBD 2021.
ULTIMATUM: Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah, agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam APBD 2021.

Kinerja pemerintah daerah (Pemkab dan DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini jadi sorotan. Selain menabrak deadline pengesahan APBD 2022, serapan anggaran 2021 juga tidak maksimal.

 

PENAJAM - Tak hanya tidak mampu mengesahkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) menjadi APBD PPU tahun 2022 sesuai deadline Kementerian Dalam Negeri, 30 November 2021. Daerah ini juga masuk pada kategori angka realisasi atau serapan APBD 2021 yang rendah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pun melayangkan teguran kepada PPU, dan daerah lain di Indonesia yang mengalami hal sama. Teguran tersebut disampaikan secara lisan oleh mendagri melalui rapat koordinasi antara pusat dan daerah awal pekan kemarin.

Data yang dirilis Kemendagri per 19 November 2021, ada delapan provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen. Daerah-daerah yang di bawah 70 persen di antaranya Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.

Sementara untuk kabupaten/kota, masih ada daerah dengan realisasi di bawah 50 persen. Yaitu, Tolikara, PPU, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, dan Kupang.

Mendagri Tito Karnavian memberi ultimatum kepada daerah-daerah tersebut. Mengingat, tingkat serapan APBD menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Penyerapan APBD, kata mendagri, berkorelasi dengan perputaran dan sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional dari suatu daerah setempat.

Mendagri memastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap minggunya. Selain itu, melakukan evaluasi harian dengan sekretaris daerah kabupaten/kota. Di samping itu, Kemendagri akan menurunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah.

Hal itu untuk memantau percepatan realisasi, khususnya di daerah yang lambat. Pemerhati masalah sosial dan politik PPU Soegeng Supriyanto, kemarin, menanggapi ultimatum mendagri tersebut.

Ia mengatakan, untuk pembelajaran di masa datang pemerintah pusat perlu memberi sanksi tegas kepada setiap daerah yang terbukti rendah tingkat serapan APBD-nya. “Tingkat serapan APBD menjadi tolok ukur kinerja pemerintahan daerah yang berdampak langsung pada tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil,” kata Soegeng Supriyanto.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah perlu memberi sanksi tegas kepada daerah yang serapan APBD-nya kecil. Dikatakannya, peringatan mendagri itu harus menjadi catatan positif bagi daerah. Tujuan peningkatan perekonomian oleh pemerintah pusat seharusnya mendapatkan apresiasi masing-masing daerah.

Untuk itu, perlu formulasi aturan yang memberi penghargaan kepada tiap daerah yang tingkat serapan APBD maksimal. Sementara daerah yang serapan minim, apalagi sudah jelang tutup tahun anggaran, perlu diberi punishment (hukuman) yang mendidik.

“Bisa saja Kemendagri dan Kementerian Keuangan berkolaborasi merumuskan reward dan punishment yang sesuai,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi mengatakan, teguran mendagri adalah hal biasa dan wajar. Kepada wartawan, ia menyebutkan, serapan pada APBD 2021 yang disebut rendah akibat kondisi keuangan negara yang sedang tidak baik.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X