Berniat Merapikan Gigi Malah “Digauli”

- Kamis, 2 Desember 2021 | 09:40 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA–Tak pernah tebersit dalam benaknya bakal jadi korban kebiadaban seorang pria yang membuka jasa perbaikan gigi. Sabtu (20/11) lalu, nahas menimpa Mentari–bukan nama sebenarnya. Di salah satu rumah yang kerap digunakan HH sebagai tempat praktik merapikan gigi, remaja perempuan yang beranjak dewasa itu digauli. Pelaku yang berusia 56 tahun itu pun terancam bakal mendekam lama di balik jeruji besi.

Mentari kala itu tidak berniat langsung untuk dipasang behel (kawat gigi). Bahkan sekadar mencari informasi berapa tarif yang dipatok untuk pemasangan behel. “Waktu itu korban datang belum punya uang. Saat itulah ditawarkan sama pelaku, ada bujuk rayu lah yang dilakukan (HH),” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedy Seftriadi. Korban sejatinya sudah menolak. Namun, pelaku tetap membujuk bahkan Mentari ditawari tak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mengganti biaya pemasangan behel. “Intinya diajak untuk disetubuhi dan itu dilakukan di tempat praktik pelaku,” lanjut perwira pertama Polri berpangkat balok dua itu.

Berhasil mengelabui Mentari, HH tetap memasang behel ke korban. “Sekali aja, setelah itu korban pulang,” lanjut Dedy. Di rumah, Mentari ditanya orangtuanya. Pasalnya, tidak sedikit biaya pemasangan behel. Remaja tanggung itu lantas bercerita kejadian yang sebenarnya. Hal itu justru membuat orangtuanya naik pitam. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Samarinda Seberang. “Korban sih informasinya masih ada ketakutan, trauma. Tapi setelah orangtua membuat laporan itu, pelaku langsung kami ringkus,” tegas Dedy. Penyidik pun masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Namun, HH membantah dianggap dipaksa melakukan hubungan terlarang itu. Dia bahkan tidak melakukan bujuk rayu terhadap korban. “Dia bilang enggak punya uang, katanya setubuhi aja sebagai ganti biaya pemasangan (behel) itu,” ungkap HH. Dia mengaku tidak ada rasa keinginan untuk menyetubuhi korban. “Spontan aja mengiakan, jadi melakukan dulu baru pasang behel,” ungkapnya. Meski diakuinya apa yang telah diperbuat sejatinya tidak dibenarkan. Dia pun mengakui perbuatannya dan menyesal.

Kembali ditegaskan Dedy, pihaknya masih menunggu pemberkasan selesai untuk mengirimkan ke kejaksaan sebagai langkah hukum yang sudah bergulir. (dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X